Giliran FWKK Datangi DPRD Kota Kupang, Minta Legislator Utamakan Kepentingan Rakyat

- Jumat, 28 Mei 2021 06:45 WIB

digtara.com – Warga Kota Kupang yang tergabung dalam Forum Spontanitas Warga Kota Kupang (FWKK) mendatangi DPRD Kota Kupang. Mereka beraudiensi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik internal di DPRD yang mengakibatkan mandeknya Sidang LKPJ Wali Kota Tahun 2020.

Kordinator FWKK Nyongki M. Tonda bersama 50-an warga Kota Kupang mendatangi Gedung DPRD dan diterima Ketua Yeskiel Loudoe. Dalam pertemuan itu juga hadir Wakil Ketua II, Chris Baitanu, Ketua Fraksi PDIP, Adrianus Talli dan Anggota Dominika Bethan dan Anggota Fraksi Golkar Telendmark Daud.

Nyongki mengatakan kehadiran mereka adalah untuk meminta seluruh legislator atau anggota dewan, agar mengutamakan kepentingan rakyat, serta bisa menghilangkan ego dalam menjalankan fungsi legislatif.

“Jadi kami akan menyampaikan sikap kami dari rakyat Kota Kupang, dan ini isi hati sesungguhnya dari rakyat Kota Kupang saat ini,” ungkapnya melansir rakyatntt.

Pernyataan sikap dibacakan Santi A. Noklui. Dalam pernyataan sikap disebutkan adanya mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD berakibat pada mandeknya persidangan di DPRD Kota Kupang, yakni persidangan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020. Hal ini tentu akan berdampak juga pada tidak terselenggaranya Sidang III Tahun 2021.

“Hal ini sangat berdampak pada hak-hak rakyat Kota Kupang, karena dengan tidak terlaksana semua maka tentu akan berdampak pada seluruh program-program pembangunan dan layanan pemerintahan,” kata Santi.

Dengan tidak terlaksananya sidang LKPJ Wali Kota Tahun 2020 akibat adanya mosi tidak percaya dari 23 Anggota DPRD Kota Kupang terhadap Ketua DPRD Kota Kupang, membuktikan bahwa DPRD telah mengabaikan kepentingan dan hak-hak dari warga Kota Kupang.

Kondisi ini juga berpotensi pada lahirnya Perwalkot atas Perubahan APBD Tahun 2021 yang sangat berkaitan dengan upaya pemulihan pemulihan sosial ekonomi pasca badai Seroja dan pandemi Covid-19 di Kota Kupang.

Oleh karena itu, FWKK mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas konflik internal di DPRD Kota Kupang.

Selanjutnya, mendesak pimpinan partai politik untuk mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi kepada kadernya di DPRD Kota Kupang yang menjadi penyebab tidak terlaksananya sidang pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020.

Selain itu, meminta pimpinan dan DPRD Kota Kupang agar menahan diri dan tidak menimbulkan segregasi serta konflik horizontal di dalam masyarakat.

“Demikian pernyataan sikap kami buat sebagai bentuk kekecewaan kami kepada DPRD Kota Kupang serta kepedulian terhadap warga Kota Kupang,” kata Santi.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo