digtara.com – Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Langkat terus mengalami peningkatan dan dinyatakan sebagai wilayah zona kuning. Zona Kuning Penyebaran Covid-19
Hal ini dikatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Langkat, dr. Azhar Zulkifly saat dikonfirmasi digtara.com, Senin (31/5/2021).
Dari data yang diterima GTPP Covid-19 Langkat sejak Kamis, 27 Mei 2021 hingga Minggu 30 Mei 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 naik sekitar 35 orang dan meninggal bertambah 4 orang.
“Kasus Covid-19 di Langkat terus naik. Dilihat dari jumlah kasus setiap harinya, Langkat sudah memasuki zona kuning,” ujar Azhar.
Hingga saat ini, lanjut Azhar, terdata jumlah kasus suspek 492 orang, masih pantau 60 dan selesai pantau 432 orang.
Baca: Ditinggal Pacar, Pemuda di Langkat Tewas Usai Tenggak Miras
Sedangkan kasus probable ada 214, masih pantai 0, meninggal 59 dan sembuh 155 orang.
Sementara jumlah kasus terkonfirmasi Covid 19 meningkat dengan jumlah 1199, Korban meninggal berjumlah 138, sembuh 837 dan masih rawat 224 orang.
“Data Kamis (27/5/21) lalu jumlah kasus suspek 487 orang, masih pantau 66 dan selesai pantau 421 orang. Kasus probable ada 210, masih pantai 4, meninggal 54 dan sembuh 152 orang dan terkonfirmasi Covid 19 berjumlah 1164, Korban meninggal berjumlah 134, sembuh 816 dan masih rawat 214 orang,” paparnya.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Langkat sebagai zona Kuning, kata Azhar, maka pihaknya meminta kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kita sudah zona Kuning, jadi mari sama-sama kita menjaga diri, keluarga dan sahabat kita agar tidak tertular. Yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbaunya.
Kabupaten Langkat Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19