digtara.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil investigasi ke BNNP Sumatera Utara, Rabu (2/6/2021). Laporan itu berkaitan dengan kaburnya 6 tahanan BNNP pada pertengahan Mei lalu. BNNP Sumut Rekrut Petugas
Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, investigasi ini dilakukan pihaknya beberapa hari usai kaburnya tahanan tersebut.
“Jadi setelah sidak itu, kita menyusun hasil temuan kita, setelah sebelumnya kita meminta penjelasan dari Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham, untuk melengkapi laporan tentang temuan kita ini,” jelas Abyadi, Rabu (2/6/2021).
Dari hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman, Abyadi mengungkapkan telah terjadi maladministrasi dalam proses penjagaan tahanan di BNNP Sumatera Utara.
“Jadi yang melakukan pengawasan penjagaan tahanan, bukan petugas jaga yang fungsi utamanya menjaga tahanan. Tapi adalah penyidik sebetulnya, sehingga ini tidak benar,” ungkapnya.
Baca: Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Polda, 7 Polisi Diperiksa Propam
Selain itu, Abyadi mengaku jika pihaknya juga telah turun ke BNN di kabupaten/kota di Sumut. Hasilnya, tahanan BNN di kabupaten/kota tidak dijaga oleh petugas khusus.
“Jadi ternyata setelah kita pahami, kasusnya di BNN tidak punya petugas jaga khusus tahanan, ini persoalannya. Kita mendorong untuk menghindari terjadinya kejadian seperti ini, kami melihat perlu ada rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN,” tuturnya.
Karena itu, Abyadi mendorong BNN untuk merubah tata kelola struktur. Karena tidak ada khusus, bidang yang menangani tentang pengawasan tahanan.
“Kita minta mereka berkoordinasi dengan Kadiv Pas tentang laporan tahanan yang ada di BNN,” ucapnya.
Tindaklanjuti
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Sampana Sitepu, yang hadir menerima laporan investigasi ini mengatakan pihaknya menerima laporan itu.
“Kami menerima laporan hasil investigasi. Nanti kami akan menindaklanjuti beberapa saran dari laporan tersebut,” ucapnya.
Sampana mengakui, hingga saat ini, masih ada 5 orang tahanan yang belum ditemukan. Ia menegaskan, pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap 5 tahanan itu.
Baca: Tahanan BNN Sumut Kabur, 1 Menyerahkan Diri 4 Masih Diburu
Kepada para tahanan yang kabur, ia meminta agar segera menyerahkan diri.
“Kita dibantu tim dari BNN Pusat, untuk itu kami sarankan kepada tahanan itu untuk menyerahkan diri atau kami akan melakukan tindakan keras dan terukur seusai dengan aturan Undang-undang,” demikian Sampana.
Tahanan Kabur Belum Ditemukan, Ombudsman Sarankan BNNP Sumut Rekrut Petugas Jaga Khusus