Warning! Sejak Januari, 67 TKI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dan Semuanya Ilegal

- Kamis, 17 Juni 2021 05:09 WIB

digtara.com – Sejak Januari, 67 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri. Dan patut menjadi perhatian, semua pekerja tersebut tidak masuk melalui prosedur yang benar.

“Semua TKI yang meninggal itu nonprosedural alias ilegal,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa dilihat digtara.com dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Dari 67 TKI itu, jelas Siwa, 65 orang meninggal di Malaysia, sedangkan dua lainnya di Taiwan dan Brunei Darussalam.

Ia memerinci, 67 orang TKI yang meninggal itu berasal dari 16 kabupaten dan satu kota di NTT. Paling banyak lanjut Siwa, berasal dari Kabupaten Malaka yakni 11 orang.

Kemudian disusul Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 10 orang, Kabupaten Flores Timur sembilan orang, Kabupaten Kupang tujuh orang dan Kabupaten Ende enam orang.

Selanjutnya, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu dan Kabupaten Manggarai, masing-masing empat orang. Kabupaten Lembata, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ngada, masing-masing dua orang.

Kemudian, Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Timur dan Rote Ndao, masing-masing satu orang.

“Mereka yang meninggal di Malaysia, Taiwan dan Brunei Darussalam itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan,” kata Siwa.

Dari 67 jenazah itu kata Siwa, 49 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.

“Perlu diketahui, mereka yang meninggal dunia tersebut tidak ada yang berangkat tahun 2020 dan 2021. Tetapi mereka berangkat sudah lama ada yang sejak tahun 1998 dan semuanya berangkat secara non prosedural dan baru meninggal dunia sekarang,” kata Siwa.

Semua jenazah sudah diterbangkan dari Malaysia, Taiwan dan Brunei Darusalam ke NTT dan dimakamkan di kampung halamannya.

Berdasarkan data BNP2TKI pada 2016, NTT menjadi pemasok terbesar TKI ilegal. Sekitar 60 persen TKI ilegal asal NTT yang berada di luar negeri bekerja sebagai pembantu atau tenaga tata laksana rumah tangga.

Pada 2018, Dinas Tenaga Kerja NTT mencatat lebih dari 100 ribu TKI Ilegal asal NTT. Dari jumlah itu, 50 persen diantaranya bekerja di Malaysia. Selebihnya berada di Hongkong, Singapura, Taiwan dan beberapa negara lainnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Nusantara

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Nusantara

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nusantara

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Nusantara

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Nusantara

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa