digtara.com – Guna memberikan rasa aman dan menekan penyebaran covid-19, Polres Sibolga menggelar patroli penjagaan keamanaan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) pada Rabu (23/6) malam mulai pukul 20.00 WIB. Sebanyak 11 warga yang tidak memakai masker dihukum push up.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menyebutkan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di seputaran Simare-mare kota Sibolga, Pelabuhan Sambas Pelindo dan Hotel Wisata Indah kota Sibolga.
Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Peraturan Walikota Sibolga No.39 tahun 2020.
“Ini kegiatan yang di tingkatkan (KYRD) dalam bentuk patroli menjaga keamanan Kamtibmas serta penertiban Protokol Kesehatan. Kita memberikan himbauan, teguran hingga hukuman push up agar mematuhi prokes,” kata Iptu R Sormin.
Kegiatan rutin yang diawali dengan apel di Polres Sibolga itu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pelanggar prokes termasuk dengan hukuman push up atau membacakan butir-butir pancasila.
“Hari ini kita gelar patroli ditiga tempat dan akan terus menggelar kegiatan penertiban protokol kesehatan di berbagai tempat lain sebagai upaya bersama mencegah penyebaran covid-19,” jelas Iptu R Sormin.