Bongkar Jual Beli Vaksin, Dir Reskrimum Polda Sumut Diganjar Penghargaan

- Kamis, 01 Juli 2021 12:22 WIB

digtara.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan penghargaan kepada sejumlah personil yang berprestasi saat Upacara Kenaikan Pangkat di Lapangan KS Tubun, Polda Sumut, Medan, Kamis (1/7/2021). Dir Reskrimum Polda Sumut Diganjar Penghargaan

Pemberian penghargaan itu salah satunya diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK.

Baca: Diduga Jual Vaksin Ilegal, Polisi Tangkap Oknum ASN

Penghargaan yang diberikan kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja karena berhasil mengungkap kasus jual beli obat vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Selain itu, Polda Sumut juga memberikan penghargaan kepada Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Taryono Raharjo, karena berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kriminal di Sumatera Utara.

Baca: Update Kasus Penjualan Vaksin Covid-19, Mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk perhatian institusi Polri khususnya Polda Sumut kepada personil yang berprestasi dalam menjalankan tugas.

“Diharapkan kepada seluruh untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Terus melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas serta tingkatkan prestasi,” katanya.

Diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil membongkar kasus penjualan vaksin sinovac bagi kelompok masyarakat tertentu di Perumahan Jati Residence, Selasa, 18 Mei 2021.

Baca: Terkait Penjualan Vaksin di Sumut, Kepala Rutan Diperiksa Poldasu

Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di Lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.

Baca: Dukung Program 6 Kapolri, Ini Langkah Dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut

Dalam kasus jual beli vaksin itu, Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta.

[ya]  Dir Reskrimum Polda Sumut Diganjar Penghargaan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo