digtara.com – Untuk memuluskan aksinya dalam memeras kepala sekolah (kepsek) dan kepala desa (kades), MF, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan SH, mantan honorer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), selalu dengan cara serupa. Modus Eks Honorer Kejatisu
Selain menakut-nakuti korban dengan ‘menjual’ institusi kejaksaan, sebelumnya kedua pelaku mengirimkan surat kepada targetnya.
“Modusnya sederhana, tapi licik. Mengatasnamakan intitusi kami (kejaksaan), tapi terlebih dulu masukkan surat. Jika tidak ditanggapi, akan mengancam akan memproses dan melakukan aksi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Jabal Nur saat memaparkan kedua pelaku kepada wartawan di Kantor Kejari Deliserdang, Jakan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu sore (7/7/2021).
Baca: Kena OTT Peras Kepsek: Bukan Hanya Sekolah, Eks Honorer Kejatisu & Ketua LSM Juga Sasar Kades
Kedua pelaku, tidak hanya ‘menyantap’ sekolah-sekolah, tapi juga menyasar para kepala desa (kades).
“Tidak hanya sekolah-sekolah yang diperas dengan alasan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tapi para kepala desa juga. Kalau untuk masalah BOS 2020, itu kan masih dalam proses audit badan berwenang,” cetus Jabal Nur.
Baca: Eks Honorer & Ketua LSM Kena OTT Peras Kepsek Selalu ‘Jual’ Nama Kejatisu
Maka dari itu, Jabal Nur mengimbau kepada para kepala sekolah dan kepala desa, untuk tidak mudah mempercayai jika terjadi hal-hal serupa.
“Kita imbau agar kepala dan kades, jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan kami (Kejaksaan). Masih banyak korban yang terus melapor ke kami,” imbaunya.
Kedua pelaku diamankan Tim Intel Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu siang (7/7/2021), pukul 11.30 WIB.
Keduanya ditangkap saat memeras pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pancurbatu.
Kena OTT Peras Kepsek, Ini Modus Eks Honorer Kejatisu & Ketua LSM