digtara.com – SH, bekas tenaga honor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pancurbatu ternyata pernah tersangkut kasus narkoba. Pernah Terjerat Kasus Narkoba
SH ternyata dipecat dari tenaga honorer di Kejatisu, karena terlibat kasus narkotika.
“Sudah dikeluarkan dua tahun lalu, tapi masih sering nongkrong di sekitar Kejatisu,” kata Kajari Deliserdang, Jabal Nur kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Karena kasus itu, SH sempat mendekam di penjara beberapa tahun.
Baca: Kena OTT Peras Kepsek, Ini Modus Eks Honorer Kejatisu & Ketua LSM
“Menjalani hukuman beberapa tahun,” jelasnya.
MF dan SH diamankan Tim Intel Cabjari Pancurbatu dan Kejari Deliserdang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu siang (7/7/2021), pukul 11.30 Wib.
Keduanya ditangkap saat memeras pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pancurbatu.
Baca: Ngakunya Dijebak, Ini Nama LSM yang Ketuanya Kena OTT Kejari Deliserdang
Jabal Nur menerangkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku diintai tim sejak sehari sebelumnya.
“Sejak Selasa (6/7/2021), kita dapat informasi, ada oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan seseorang lainnya, akan melakukan pemerasan kepada kepala sekolah (kepsek) di Pancurbatu,” ungkap Jabal Nur.
Setelah itu, Tim menindaklanjutinya dan terus berkomunikasi dengan calon korban.
“Dari info itu ditindaklanjuti, kemudian dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ucap Jabal Nur.
Dari kedua pelaku, turut disita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2 juta, kartu tanda penduduk (KTP) kedua pelaku. Kartu pengenal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), kartu pengenal media dan satu unit handphone. [mag-02]
Terungkap, Eks Honorer Kejatisu yang Terjaring OTT di Pancurbatu Pernah Terjerat Kasus Narkoba