digtara.com – Masyarakat masih lalai dan enggan menaati protokol kesehatan (Prokes) meskipun angka positif Covid-19 di wilayah NTT terus naik. Karena itu Polda NTT akan melakukan tindakan tegas.
Tindakan tegas itu dilakukan saat menggelar patroli di sejumlah tempat di Kota Kupang, Kamis (8/7/2021) malam hingga Jumat (9/7/2021) dinihari.
Kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), yang dilaksanakan dalam bentuk patroli, guna upaya penegakan aturan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut puluhan personil Ditsamapta Polda NTT terdiri dari Peleton Raimas dan UPRC.
Polisi memberikan tindakan berupa teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tetap melakukan persuaisif dan edukatif kepada masyarakat.
Kabag Binops Ditsamapta Polda NTT AKBP Paulus Natonis, S.Ip., M.H menyampaikan bahwa saat patroli masih banyak warga yang lalu lalang di jalan umum tanpa menggunakan pelindung sama sekali (masker).
“Oleh karena itu petugas memberikan tindak tegas untuk disiplin protokol kesehatan dan memberikan masker,” ujar Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT AKBP Paulus Natonis, S.Ip., M.H, Jumat (9/7/2021).
Masyarakat juga diajak agar jangan pernah menyepelekan masker, karena memakai masker adalah salah satu cara efektif mencegah penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan, dalam mencegah penularan Covid-19 itu dapat berjalan dengan baik, jika adanya peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Memberikan imbauan dan sanksi adalah salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat. Tetapi yang paling penting adalah disiplin serta kepatuhan semua elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dan aturan pemerintah,” ujar Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT.
Kegiatan pendisiplinan tersebut akan terus dilakukan dalam rangka menekan penyebaran penularan virus corona yang saat ini masih terus terjadi.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe