digtara.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra S MSi terus menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Kepatuhan dan ketaatan masyarakat Sumatera Utara menjadi kunci sukses menekan penyebaran Covid-19.
“Kita akan tindak tegas pelanggar PPKM karena ketaatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menekan penyebaran Covid-19,” tegas Kapolda Sumut, kemarin.
Baca:Â PPKM Darurat dan Pertahanan Grendel Italia
Panca menegaskan, pihaknya bersama TNI dan aparat terkait tak akan lelah menghimbau warga melalui Operasi Yustisi secara masiv di seluruh jajaran. Namun langkah itu tidak akan efektif jika warga tidak sungguh-sungguh mematuhi aturan yang ada apalagi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Baca:Â Penerapan PPKM, Ini 5 Titik Lokasi Penyekatan Pintu Masuk Kota Medan
Saat ini, wilayah Sumut masih diterapkan PPKM Mikro. Pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, kafe, pedagang kaki lima, diterapkan pembatasan jam operasional sampai Pukul 17.00 WIB. Kemudian pengunjung juga dibatasi 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk zona merah diterapkan Work From Home (WFH) 75 persen, Work From Office (WFO) 25 persen. Selain zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen,” katanya.