digtara.com – Banyaknya penurunan ekonomi masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terkait hal itu, pemerintah berencana akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terimbas. Masyarakat Terdampak PPKM di Medan
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai melakukan apel pagi di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Senin (12/7/2021).
Menurut Bobby, pihaknya masih melakukan pendataan mengenai jumlah penerima bantuan.
“Mungkin dalam dua hari ke depan kita akan melakukan pendataan terkait siapa saja yang akan kita berikan bantuan sosial,” terangnya.
Baca: Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Pos Titi Sewa, Masih Sosialisasi
Bobby juga menyatakan bahwa dana bantuan tersebut berasal dari Dana Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD).
“Ini sudah kita sepakati bersama DPR dan anggota pemerintahan Kota Medan dan hari ini kami akan mulai melakukan pendataan,” ucapnya.
Baca: Kapolda Sumut: Patuhi Aturan PPKM Darurat di Kota Medan!
Dikatakan Bobby, saat ini pihaknya masih merundingkan siapa saja pekerja yang ikut terdampak selama PPKM Darurat yang layak diberikan bantuan.
“Masyarakat yang terkena dampak terkhusus karyawan yang hari ini kita tutup 100 persen. Tapi masih kita kaji, karena ini masa pendataan dua hari. Dinas Sosial minta waktu dua hari, hari ini sampai besok. Data-datanya nanti bisa kita lihat berapa banyak yang terkena dampak,” tuturnya.
Dalam proses pembagian bantuan sosial nantinya, menurut Bobby akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk teknis dan sebagainya masih akan kita bahas akan tetapi pembagian bantuan kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap. Agar tidak terjadi kerumunan yang menyebabkan virus covid-19 bertambah,” tuturnya. [mag-01]
https://www.youtube.com/watch?v=qng9hF5DnQI
Alhamdulillah! Masyarakat Terdampak PPKM di Medan Akan Terima Bantuan Sosial