digtara.com – Masyarakat banyak mengeluhkan pemadaman lampu penerangan di sepajang jalan di Kota Medan saat penerapan PPKM. Lampu Jalan di Medan Padam
Untuk itu Wali Kota Medan Bobby Nasution membeberkan alasannya, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, pemadaman lampu jalan bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan.
“Pemadaman lampu jalan ini untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang jam operasional swalayan itu kan hingga pukul 20.00 Wib, tidak ada lagi aktivitas yang diperkenankan kecuali untuk sistem drive thru boleh beroperasi 24 jam. Langkah ini untuk memastikan masyarakat benar-benar mematuhi PPKM Darurat,†katanya saat dijumpai usai memantau penyekatan di Lapangan Merdeka siang ini.
Baca: Karyawan Pemborong Lampu Jalan Tewas Tersengat Listrik
Bobby mengungkapkan, pemadaman lampu atas kesepakatan bersama Forkopimda Kota Medan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Lampu Jalan di Medan Padam Rawan Aksi Kriminal, Ini Langkah yang Disiapkan Wali Kota
“Pemadaman lampu jalan ini dimulai dari pukul 20.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib selama PPKM Darurat Kota Medan,†ungkap menantu Presiden RI, Joko Widodo tersebut.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal selama dilakukannya pemadaman lampu jalan, akan tingkatkan patroli malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tadi memang ada tambahan dan keluhan bahwa dengan adanya pemadaman lampu jalan akan terjadi tindak kriminal. Oleh karena itu Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS akan meningkatkan patroli jalanan,†pungkasnya. [mag-01]
Lampu Jalan di Medan Padam Rawan Aksi Kriminal, Ini Langkah yang Disiapkan Wali Kota