digtara.com – Sempat viral di Media Sosial, pemilik warung kopi Warkop DKI yang terletak di Jalan Gatot Subroto Sekip Kecamatan Medan Petisah Kota Medan. Viral Enggan Tutup Tokonya
Rakesh, pemilik warung enggan menutup warungnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dia pun terpaksa harus menjalani sidang di PKK siang ini, Kamis (15/7/2021).
Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Pengadilan Medan, Ulina, menyatakan bahwa Rakesh dihukum denda sebesar Rp 300 ribu dan dikurung selama 2 hari penjara.
Baca: Ini Nama Anggota DPRD Langkat yang Viral Asyik Nyabu, Sudah Menyerahkan Diri dan Direhabilitasi
Dari pantauan digtara.com, Rakesh menggunakan kemeja kuning, bersikap sopan dan mendengarkan penjelasan hakim.
“Jadi saudara dijatuhi hukuman dua hari penjara dan denda sebesar Rp 300 ribu. Namun kurungan tersebut tidak perlu saudara jalani kecuali ada hukuman di lain hari. Tetapi saudara dikenakan denda sebesar Rp 300 ribu,” ucap hakim Ulina.
Kemudian Rakesh pun menyatakan sanggup atas putusan tersebut.
Baca: Viral Wanita Hamil 9 Bulan Dipukul Satpol PP Saat Razia PPKM, Berujung Laporan ke Polisi
“Sanggup buk,” terangnya.
Usai menjalani persidangan itu Rakesh menghampiri istrinya lalu pergi dari tempat PPK tersebut.
Diketahui sebelumnya video yang sempat membuat Rakesh viral itu menyatakan bahwa ia enggan menutup tokonya.
Video yang berdurasi 3 menit itu Rakesh menyatakan enggan menutup tokonya karena mempunyai anak lima.
“Kalian bilang lah sama Wali Kota dan Gubernur itu anak saya 5 semuanya butuh biaya sementara penghasilan saya hanya dari sini. Kalau kami tutup dari mana uang kehidupan kami,” tuturnya.
Lalu tak lama petugas tetap meminta Rakesh untuk menutup tokonya. Namun lagi-lagi Rakesh membantah.
“Ini tempat saya, saya gak mau para pembeli saya disuruh pergi. Kalian bilang lah sama atasan kalian. Kalau mereka mau bayar kontrakan kami ini kami langsung tutup dan pergi,” terangnya.
Baca: Viral! Video Penangkapan Diduga Tahanan Polsek Delitua yang Kabur
Lanjutnya dalam video itu, Rakesh menyatakan bahwa dirinya bukanlah penjahat.
“Saya bukan pakai narkoba saya tidak merokok saya tidak mencari nafkah dengan cara yang haram. Kalau saya narkoba baru polisi datang berbondong-bondong. Saya tidak mau mengusir pembeli saya,” ucapnya saat Satpol PP menghampiri tokonya. [mag-01]
Viral Karena Enggan Tutup Tokonya, Pria Anak Lima di Medan Ini Disidang