digtara.com – Personel gabungan Polsek Medan Timur dan Koramil 02/MT serta kecamatan membagikan daging Hewan Kurban dari ke rumah warga, Selasa (20/7/2021). Bagikan Daging kurban
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan dilibatkannya personel dalam membantu pendistribusikan daging kurban ke rumah-rumah warga sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kota Medan masih dalam status PPKM Darurat. Jangan karena masyarakat berkerumun mengantri pembagian daging kurban malah menimbulkan penyebaran Covid-19. Maka dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Medan Timur bersama Babinsa Koramil 02/MT dan kecamatan turut membantu mendistribusikan daging kurban ke rumah-rumah warga,” katanya.
Baca:
Haruskah Mencuci Daging Kurban Sebelum Dimasak? Simak Penjelasannya
Menjual Kulit Hewan Kurban Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya
Selain mendistribusikan daging kurban, Arifin mengungkapkan personil juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat.
Menurutnya, Imbauan itu disampai agar masyarakat tidak terpapar pandami Covid-19.
Baca Juga: Putra Siregar Raih Rekor MURI, Potong Ribuan Hewan Kurban di 476 Daerah Indonesia
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemotongan hewan kurban hingga pendistribusiannya ke rumah-rumah warga berjalan lancar. Masyarakat sudah mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak mengantri mendapatkan daging kurban,” pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=kDrFn9qDUGM
Â
PPKM Darurat, Polsek Medan Timur Bagikan Daging Kurban Ke Rumah Warga