PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Ini yang Dilakukan Gubernur Edy

- Minggu, 25 Juli 2021 15:01 WIB

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut siap melaksanakan dan mengamankan arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Ini yang Dilakukan Gubernur Edy

“Bapak Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden Jokowi tersebut secara maksimal,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menjawab wartawan, Minggu (25/7/2021) malam.

Irman mengakui secara yuridis belum bisa memaparkan secara rinci bagaimana teknis penjabaran pemberlakuan perpanjangan PPKM tersebut di wilayah Sumut, karena hingga pukul 20.00 WIB pihak Pemprov Sumut masih menunggu Instruksi Mendagri sebagai dasar penerbitan Instruksi Gubernur  tentang perpanjangan ini.

Hanya saja, Irman menjelaskan pada prinsipnya secara umum ditengarai tidak banyak perbedaan dengan PPKM terdahulu, hanya ada beberapa pelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit dan pelonggaran untuk usaha kecil.

Sejalan dengan pidato Presiden tentang PPKM Level 4, dimana untuk Sumut ada di Kota Medan, maka Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menyampaikan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah menerima Inmendagri terbaru, yang juga jadi pedoman dalam penerbitan SE Walikota Medan.

“Dari rapat terdahulu yang masuk level 4 kota Medan, sedangkan Sibolga level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri ya,” kata Irman.

Dikatakannya, Gubernur berharap kepada seluruh masyarakat Sumut agar bersama-sama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes), khususnya memakai masker dengan sungguh-sungguh dan segera ikut vaksinasi.

Kerja sama dan kepatuhan semua pihak adalah kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerah ini.

“Jadi Gubernur dan Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden secara maksimal dan jika ada penindakan terhadap ketidakpatuhan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis,” tandasnya.

[ya]  PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Ini yang Dilakukan Gubernur Edy

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo