digtara.com – Kabar gembira, pemerintah mempercepat proses pencairan dana bansos Covid-19 termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juli ini. Untuk itu, cara cek penerima PKH Juli 2021 perlu kalian ketahui. Bantuan Penerima PKH Segera Dicairkan Juli Ini
Sebenarnya cara cek penerima PKH Juli 2021 dapat dilakukan dengan mengakses situs DTKS Kemensos. Namun jika belum berhasil atau data anda tidak ditemukan ada cara lainnya.
Masyarakat bisa mengakses informasi untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut. Caranya dengan langkah-langkah berikut ini.
Bagi penerima bansos PKH Juli 2021 dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan keluarga dan anak. Berikut cara cek penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id.
Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id dan pilih menu Cek Penerima BansosMasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahanMasukkan kode yang munculJika kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baruSelanjutnya klik tombol Cari DataTunggu hingga informasi soal penerima bantuan muncul
Alternatif Lain Cara Cek Penerima PKH Juli 2021
Cara lain untuk cek bantuan PKH Juli 2021 juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. dengan menerapkan cara yang sama untuk mencari data penerima.
Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Adapun cara dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH sebagai berikut.
Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KKPendaftaran tidak dapat dilakukan secara onlineDinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tanggaBupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernurPenetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syaratKPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Perlu diketahui, percepatan penyaluran dana bantuan itu bertujuan agar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkannya. Bantuan PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih dari komponen kesehatan untuk kategori ibu hamil dan anak balita.
Sesuai informasi yang tercantum dalam laman PKHÂ Kementerian Sosial, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap. Penyaluran tersebut dilakukan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Presiden RI telah menginstruksikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 termasuk PKH segera disalurkan dan dibayarkan pada pekan awal bulan Juli 2021. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]Â Bantuan Penerima PKH Segera Dicairkan Juli Ini