digtara.com – Lakalantas yang menelan korban jiwa kembali terjadi di ruas tol Tebingtinggi-Medan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Grand Max Tabrak Colt Diesel
Korban Abdul (31), warga Jember, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di Km 48+800, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam.
“Lakalantasnya kemarin, Minggu (1/8/2021), antara mobil Pick-Up Suzuki Grand Max BK 8827 NE dengan Truk Colt Diesel Mitsubishi BA 9925 CP,” terang Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Sri Lestari Widodo, Senin (2/7/2021).
Baca: Lakalantas di Jalan Tol Medan Tebing Tinggi antara Innova dan Truk Tronton
Dijelaskan mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini, kecelakaan berawal saat pikap Suzuki Grand Max BK-8827-NE datang dari arah Tebingtinggi menuju Tol Medan.
Pikap dikemudikan Arif Budiman (29), warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Dia membawa seorang penumpang, Abdul, asal Jember, Jatim.
Bagian belakang truk Cold Diesel yang ditabrak mobil Pick Up Grand Max. (ist)
Baca: Lakalantas di Jalinsum Firdaus, Satu Orang Tewas Saat Menuju RSU
“Sesampainya di tempat kejadian, mobil pikap itu menabrak bagian belakang Truk Colt Diesel Mitsubishi BA 9925 CP yang dikemudikan Dedi Harianto (33), yang berjalan searah di depannya,” terang Widodo.
Pengemudi truk teridentifikasi warga Suayan Randah, Kelurahan Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupate Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Tewas di lokasi kejadian
Akibat kecelakaan itu, sopir Grand Max, Arif Budiman, mengalami lecet di kaki kiri dan kanan. Lecet di kening, dada terasa sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang.
Sedangkan penumpangnya, Abdul, kaki kirinya patah, robek di kepala, robek di kelamin dan tewas di lokasi kejadian.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD Deliserdang. Sedangkan, sopir truk Colt Diesel, Dedi Harianto tidak mengalami luka sedikit pun.
Kedua kendaraan yang terlibat lakalantas disita untuk proses penyelidikan.
Baca: Banyak Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan, Satlantas Polresta Deli Serdang Lakukan Ini
Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum milik sopir Grand Max turut diamankan, begitu pula SIM B-1 milik sopir truk.
“Penyebab kecelakaan, mobil Pick Up saat mengemudi tidak hati-hati dan tidak konsentrasi, sehingga menabrak bagian belakang dari truk,” ungkapnya. [mag-02]
https://www.youtube.com/watch?v=1xY1RDc3Ggs&pp=sAQA
Grand Max Tabrak Pantat Colt Diesel, Pria Asal Jember Tewas di Tol Tebingtinggi-Medan