digtara.com – Sebanyak 57 kecamatan yang tersebar di 11 daerah kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kekeringan ekstrem. Warga diminta mewaspadai timbulnya api yang memicu kebakaran lahan atau hutan.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Rahmatulloh Adji mengatakan, 57 kecamatan itu berstatus awas kekeringan karena mengalami hari tanpa hujan lebih dari 60 hari.
“Kita sudah keluarkan peringatan ancaman bencana kekeringan meteorologis di daerah itu,” ujar Adji, Rabu (4/8/2021).
57 kecamatan itu tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabtu Raijua, dan Kabupaten Sumba Timur.
Rahmatulloh mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan awal musim kemarau yang terbaru per 31 Juli 2021 menunjukkan zona musim di NTT sudah berada dalam periode musim kemarau. Prakiraan peluang curah hujan menunjukkan umumnya wilayah NTT mengalami curah hujan sangat rendah atau kurang dari 20 milimeter/dasarian dengan peluang 71-100 persen.
“Perlu adanya langkah antisipasi dalam menghadapi dampak kekeringan meteorologi seperti mewaspadai munculnya kebakaran hutan dan lahan,” bebernya.
Adji pun mengimbau, daerah-daerah dengan status peringatan dini kekeringan ekstrem agar melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air.
Kemudian, masyarakat diminta mewaspadai kebakaran hutan, lahan dan semak, serta hemat penggunaan air bersih.
Sementara itu kata Aji, untuk wilayah kabupaten lainnya berstatus siaga dan waspada kekeringan. Kabupaten yang siaga kekeringan yakni Alor, Ende, Timor Tengah Selatan, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, dan Malaka.