Pelanggar Prokes Bakal Diswab, Jika Reaktif Diisolasi di Asrama Haji Medan

- Selasa, 10 Agustus 2021 09:51 WIB

digtara.com – Penegakan Protokol Kesehatan (prokes) di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan lebih tegas, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jika Reaktif Diisolasi di Asrama Haji Medan

Masyarakat yang melanggar prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, bila hasilnya reaktif akan dibawa ke tempat Isolasi terpusat Asrama Haji Medan.

Di tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, masyarakat pelanggar Prokes akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisinya.

Selanjutnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.

“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus di rawat,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8/2021).

Ada tiga blok di Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi.

Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.

Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan.

“Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya, tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Edy Rahmayadi.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi Prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang.

Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy Rahmayadi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan menaati ketentuan PPKM.

[ya]  Jika Reaktif Diisolasi di Asrama Haji Medan


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo