Usulan Salat Jumat Dua Gelombang Bikin Netizen Ngakak: Kalau Punya Dua HP Gimana?

Arie - Jumat, 13 Agustus 2021 05:14 WIB

digtara.com – Usulan Dewan Masjid Indonesia (DMI), pelaksanaan salat Jumat dibagi 2 gelombang mengundang komentar kocak netizen.

Komentar netizen ini menanggapi postingan akun Instagram @smart.gram yang menuliskan judul “MUI Tolak Usulan Salat Jumat Dibagi Dua Gelombang, Ganjil-genap Berdasarkan Nomor HP,” pada Jumat (13/8/2021).

Pembagian salat Jumat menjadi dua gelombang berdasarkan nomor handphone dengan alasan untuk menghindari penularan di masa pandemi Covid-19.

Baca: Gegara Masalah Sepele, Petani di Rote Ndao Sekarat Dibacok Teman

Sontak postingan ini mengundang beragam reaksi netizen di kolom komentar akun @smart.gram yang bikin ngakak.

Melansir viva.co.id, netizen tanah air dibuat bingung dan bertanya-tanya.

“Wkwk jumatan jam 12 sama jam 1, dua kali,” komentar warganet @mas.andraaa.

Baca: Ini Penjelasan MUI Terkait Hukum Tiga Kali Meninggalkan Salat Jumat

“Yang bikin saran lagi ngelawak,” komentar netizen @hieldaalfataru.

“Kalau gue punya 2 nmor hp gmana?” jawab warganet @om_kumiss_.

“Kekmna klo kakek saya yang gak ada hp mau solat, gmna adek saya yg gak ada hp mau solat, aduh ribet Indonesia,” jelas @debytriparipurna.

Itulah beberapa komentar netizen atas usulan salat Jumat dibagi gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor HP.

Sementara menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti dilansir @smart.gram menolak memberlakukan usulan DMI ini seperti disampaikan oleh KH. Anwar Abbas.

“Tak setuju. Bikin ribet. Siapa yang akan mengontrol dan berapa jumlah petugas yang akan mengontrol nomor handphone jemaah. Yang penting pelaksanaan Salat Jumat tersebut sesuai protokol kesehatan, ada jarak di antara shaf,” ungkap Wakil Ketua MUI KH Anwar Abbas.

https://www.youtube.com/watch?v=n941PFoAQFQ

Usulan Salat Jumat Dua Gelombang Bikin Netizen Ngakak: Kalau Punya Dua HP Gimana?

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo