digtara.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang, Minggu (15/8/2021) malam. Kali ini di Jalan Timor Raya, Kilometer 25, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dua sepeda motor bertabrakan. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi dengan sepeda motor Honda Supra nomor polisi DH 4743 AF.
Pengendara Yamaha Jupiter Z Yongky Andrian Suan (23), warga RT 11/RW 06, Desa Kuioni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Sementara pengendara dan penumpang sepeda motor honda supra mengalami luka parah. Mereka adalah Roi Reinaldi Tasi (21) dan rekannya Rikitom Ballu (20) warga RT 02/RW 01, Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Diperoleh informasi kalau kecelakaan lalu lintas ini bermula saat sepeda motor yamaha jupiter Z tanpa nomor polisi yang dikendarai korban Yongky Andrian Suan bergerak dari arah Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian, keluraah Babau, Kupang, sepeda motor yamaha jupiter Z tanpa nomor polisi tersebut bergerak ke kanan jalan hendak mendahului mobil warna putih yang tidak diketahui identitasnya.
Namun di saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan yakni dari arah Kota Kupang menuju Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang bergerak sepeda motor supra yang dikendarai oleh Roi Renaldi Tasi.
Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi, Senin (16/8/2021) mengakui kalau kasus ini sudah ditangani polisi melalui laporan polisi nomor LP/B/167/VIII/2021/SPKT Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 15 Agustus 2021.
“Penyidik unit Laka sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi,” tandasnya.