digtara.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Deliserdang, Gustur Siregar, mengaku sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang. Kasus Dugaan Korupsi DisdukcapilÂ
Pemeriksaan dilakukan atas kasus dugaan korupsi belanja habis pakai peralatan komputer sebesar Rp1,4 miliar tahun anggaran 2020.
“Kalau saya sudah berkali-kali (diperiksa jaksa),” aku Gustur ketika ditemui di salah satu ruangan di Lantai II, Kantor Disdukcapil Deliserdang, Rabu (25/8/2021), sekira pukul 10.20 Wib.
Baca: Ini Identitas 3 Panitia Pengadaan yang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Disdukcapil Deliserdang
Ditanya detil kasus dugaan korupsi itu, Gustur yang mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan memakai kaca mata serta sedang menerima dua pegawaianya itu, enggan merincinya dan menyarankan agar hal tu dikonfirmasikan ke penyidik Kejari Deliserdang.
“Jangan sayalah ditanya soal itu, nanti salah-salag ngomong. Ke mereka (jaksa) lah ditanya,” jawabnya.
Baca: Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil Kejari Deliserdang Periksa 3 Panitia Pengadaan
Disinggung apakah dia sudah ada dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan, Gustur mengaku belum.
“Belum ada. Nunggu yang lain (pegawai Disdukcapil) lah. Tanya saja ke sana (Kejari Deliserdang). Masa’ saya yang bermasalah, nanyanya sama saya,” jawabnya lagi.
Dalam kasus dugaan korupsi belanja habis pakai peralatan komputer di Disdukcapil Deliserdang itu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang, sudah memeriksa tiga orang pegawai Pemkab Deliserdang dari Bagian Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang disebut juga Panitia Pengadaan, Senin lalu (23/8/2021).
Ketiga orang yang diperiksa itu, yakni AN, W dan PS. Mereka diperiksa selama enam jam, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Dan pemeriksaan ketiganya dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Yos Tarigan didampingi Kasi Intelijen, Ricardo Baringin Marpaung, saat ditemui di depan Kantor Kejari Deliserdang.
“Hari ini (Senin) ada tiga PNS Pemkab Deliserdang, selaku panitia pengadaan, dimintai keterangan diproses penyidikan,” aku keduanya.
Baca: Curi iPhone Xs Max Milik Tetangga, Pemuda di Deliserdang Dijemput Polisi
Pihaknya juga akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain, khususnya Kadisukcapil Deliserdang, Gustur Siregar. “Pasti Bang,” kata mereka.
Tiga Perusahaan Ikuti Tender, Penawaran Terendah Pemenangnya
Di sisi lain, informasi yang diiperoleh, Rabu (25/8/2024), menyebutkan proyek tersebut dilakukan secara tender.
Ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran. Dari tiga itu, akhirnya dimenangkan salah satunya dengan catatan penawaran terendah.
Dalam kasus itu, ada pihak-pihak yang harus dimintai keterangan, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pemberi barang, penerima barang dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pengguna Anggaran (PA), yakni kepala dinas.
Kasus ini sendiri cukup menyita perhatian publik. Tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidsus Kejari Deliserdang, menggeledah tiga ruangan di Kantor Disdukcapil Deliserdang, pada Senin, 19 Juli 2021 lalu, dari pukul 10.30 WIB hingga 11.46 WIB.
Tiga ruangan yang disegel, yakni ruangan Bendahara di Lantai II, ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan gudang logistik.
Dalam penggeledahan itu, jaksa menyita sejumlah barang bukti dan dibawa ke Kantor Kejari Deliserdang. [mag-02]
Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil Deliserdang, Gustur Siregar: Saya Sudah Berkali-kali Diperiksa Jaksa!