Kota Padangsidimpuan Semrawut Dikepung Iklan Rokok, Sulit Awasi Pembayaran Pajak

Amir Hamzah Harahap - Senin, 30 Agustus 2021 10:11 WIB

digtara.com – Pusat kota, jalan nasional dan hampir di semua sudut jalan dan fasilitas umum seperti Alaman Bolak dikelilingi iklan rokok. Penataan yang kurang memperhatikan estetika kota ini membuat Kota Padangsidimpuan terlihat semrawut dikepung iklan rokok.

Di lain hal, Pemko Padangsidimpuan, sejak 2001 hingga kini belum memiliki Perda atau Perwal tentang penataan iklan termasuk iklan rokok.

“Belum ada peraturan daerah menata tentang itu hingga saat ini,” Kabag Hukum Pemko Padangsidimpuan, Erwin Nasution.

Baca: Aneh, Alaman Bolak Padangsidimpuan Dijadikan Tempat Iklan Rokok

Erwin Nasution menambahkan, aturan hukum yang dimiliki Pemko Padangsidimpuan hanya Perda Nomor Nomor 07 tahun 2012 tentang kawasan tanpa rokok.

“Baru perda 07 tahun 2012, kawasan tanpa rokok seperti sekolah dan kantor,” lanjutnya.

Baca: Terjawab, Zulkifli Lubis Jabat Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan

Dari pantauan digtara.com seluruh Jalan Nasional dan Pusat Kota Padangsidimpuan sudah dipenuhi iklan rokok. Pemandangan tersebut menjadi tak tertata, padahal Kota Padangsidimpuan baru saja mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Imam Gozali Harahap mengungkapkan sudah menyampaikan hal tersebut berulang kali kepada Pemko untuk ditata. Terlebih soal iklan rokok agar tidak menjamur di mana-mana.

“Sudah sering itu kita sampaikan tapi tak ditanggapi oleh pihak pemko,” kata Imam Gozali Harahap.

Dia menambahkan, pihaknya juga merasa banyak kejanggalan atas banyaknya iklan rokok di Kota Padangsidimpuan sehingga sulit untuk mengawasi iklan yang tak bayar pajak.

“Jika tak punya zonasi dan penataan ya seperti ini jadinya sulit untuk di awasi. Malah iklan yang kadaluarsa dibiarkan dan tak dibongkar Satpol PP,” tandasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=OruDiS5QV0c

Kota Padangsidimpuan Semrawut Dikepung Iklan Rokok, Sulit Awasi Iklan Tak Bayar Pajak

Editor
: Amir Hamzah Harahap

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Kebijakan Sri Mulyani, Pajak Online Shop Ditunda!

Nusantara

Purbaya Buka Hotline Aduan Pajak dan Bea Cukai, Staf Sudah Standby Hari Ini

Nusantara

Pemerintah Kekurangan Rp941,5 Triliun, Pakar Ragukan Target Penerimaan Pajak 2025 Tercapai

Nusantara

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Dibuka, Simak Tugas, Benefit, dan Cara Daftarnya

Nusantara

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang

Nusantara

Resmi Naik, PPN 12 Hanya Untuk Barang Sangat Mewah