digtara.com – Selama kurun waktu tahun 2020, ratusan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda NTT pada tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian.
Tercatat ada 393 orang warga meninggal dunia, 412 orang luka berat 1.327 orang mengalami luka ringan.
Dibandingkan pada tahun 2019, sebanyak 1.428 kejadian.
Terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 303 kejadian atau turun 21 persen.
Baca: Anggota Dit Polair Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Mesah ke Labuanbajo, Bayi Lahir Selamat
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sejumlah 23.047 pelanggaran dibandingkan tahun 2019 sejumlah 37.302 pelanggaran atau terjadi penurunan sejumlah 14.255 pelanggaran atau menurun 61 persen.
Untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas ditengah pandemi corona virus disease-19, Polda NTT dan Polres jajaran melaksanakan operasi Patuh Ranakah 2021.
Baca: Lagi, Polda NTT Bongkar Prostitusi Online di Kupang, 4 Remaja Diamankan
Operasi digelar selama 14 hari mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 secara serentak.
“Operasi ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19,” ujar Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung saat apel gelar pasukan, Senin (20/9/2021) di Mapolres Kupang.
Sasarab operasi adalah potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran covid 19.
“Diharapkan operasi Patuh tahun 2021 dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19,” tandasnya.
Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Presisi Kapolri.
Salah satu yang menjadi fokus adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
Baca: Terobosan Baru Kapolda NTT: Untuk Dapat Brevet Bahari, Polwan Polair Wajib Berlayar dengan Kapal Polri
Kapolda NTT melalui kapolres Kupang juga mengingatkan agar polisi lalu lintas melakukan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran covid 19.
Perlu pula melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya covid 19 berupa sosialisasi dan penyuluhan.
Baca: 25 Tahun Mengabdi, Alumni AKABRI 96 Polda NTT Gelar Layanan Vaksinasi
“Hindari tindakan kontraproduktif yang merusak citra Polri. Lakukan operasi dengan baik tanpa menimbulkan komplain masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan semua pihak mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Ratusan Warga di NTT Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas Selama Tahun 2020