Presiden Jokowi Gabungkan 6 BUMN Pangan

Arie - Senin, 20 September 2021 09:35 WIB

digtara.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia soal Penggabungan BUMN Pangan. Langkah ini sebagai proses menuju holding BUMN Pangan. Jokowi Gabungkan 6 BUMN

Ketiga PP tersebut yakni PP Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PP Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri, dan PP Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia.

Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan, sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021, Penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.

Baca: Bangganya Sigit, Pemuda Deliserdang Dapat Jaket Bomber dari Jokowi

Sedangkan dalam PP Nomor 98 Tahun 2021, menjelaskan bahwa penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri yang bergerak pada sektor Pertanian, didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021, Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.

“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, Penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, melansir viva.co.id, Senin (20/9/2021).

Dia menambahkan, PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya juga akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.

“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung,” ujarnya.

Sebagai informasi, BUMN Klaster pangan merupakan gabungan dari sembilan BUMN, di antaranya yakni PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).

https://www.youtube.com/watch?v=qOHPLKMhYh8

Presiden Jokowi Gabungkan 6 BUMN Pangan

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Geger Notifikasi "ADILI JOKOWI" Muncul Mendadak di Aplikasi, Diduga Milik RS Hermina

Nusantara

Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi

Nusantara

Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Mulai Mengajar pada 1986

Nusantara

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Nusantara

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Nusantara

Presiden Jokowi Kunker ke Aceh Besok