Kapolda NTT Minta Pelaku Destructive Fishing Ditindak Tegas

Redaksi - Rabu, 29 September 2021 13:45 WIB

digtara.com – Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bahan peledak. Destructive Fishing Ditindak Tegas

Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.

Untuk itu, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berupaya terus untuk menjaga laut dari ancaman destructive fishing melalui operasi illegal fishing dalam waktu dekat.

Baca: Berprestasi, 6 Polantas Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini.

“Polda NTT akan menindak tegas para pelaku ilegal Fishing. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi illegal Fishing terutama di wilayah-wilayah destinasi wisata, karena masyarakat tidak hanya melihat laut tapi juga biota lautnya,” tandas Kapolda NTT, Rabu (29/9/2021) malam.

Baca: Cek Proses Belajar di SPN, Kapolda NTT Minta Jangan Ada Kekerasan Fisik dan Verbal

Kapolda juga menjelaskan bahwa kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat pada umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan) yang dirakit secara manual.“Para pelaku juga menggunakan bahan beracun untuk menangkap ikan,” tandas jenderal polisi bintang dua ini.

Penggunaan bahan-bahan tersebut, tandas Kapolda NTT mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya.

Juga menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran biota laut yang ada di perairan tersebut.Kapolda NTT menyebutkan bahwa dampak penggunaan bahan peledak sangat mengancam habitat laut khususnya terumbu karang dan spesis mahluk laut lainnya.

“Untuk memulihkan semua itu membutuhkan waktu yang sangat lama. itupun tergantung kondisi habitat laut yang mengalami kerusakan,” tandas mantan Kakorpolair Baharkam Polri ini.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH MHum mengharapkan adanya kerjasama dan proaktif dari masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama.

Baca: Kapolda NTT Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak di 3 Polres

Kapolda minta apabila melihat kejadian tersebut agar dilaporkan ke aparat kepolisian maupun instansi terkait lainnya guna meminimalisir kejadian tersebut.

“Perlu peran serta masyarakat dalam mengatasi destructive fishing dengan luasnya wilayah laut di NTT, ” ujar Kapolda NTT.

Diakui pula kalau ada keterbatasan pemerintah untuk mengawasi kegiatan destructive fishing. “Mulai dari keterbatasan personil pengawasan, kapal pengawas, dan jangkauan wilayah yang sangat luas,” tambah Kapolda NTT.

Baca: Anggota Dit Polair Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Mesah ke Labuanbajo, Bayi Lahir Selamat

Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi pelaku destructive fishing.

Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan kegiatan destructive fishing kepada aparat penegak hukum.

Dalam dua bulan terakhir atau sejak Agustua hingga September 2021, Polda NTT telah menangani sedikitnya 6 kasus penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti memakai bom ikan dan menggunakan bahan kimia di wilayah perairan Hukum Polda NTT.

Kapolda juga mengingatkan bahwa provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai tujuan destinasi wisata menyimpan banyak kekayaan laut dengan berbagai spesis ikan dan terumbu karang.

Para wisatawan tidak hanya menikmati indahnya suasana pantai tetapi juga keindahan habitat didalam perairan.

Kapolda NTT Minta Pelaku Destructive Fishing Ditindak Tegas

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Nusantara

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Nusantara

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

Nusantara

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Nusantara

Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak

Nusantara

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026