digtara.com – Diduga naik motor dalam kondisi mabuk Budi Hari Yanto Bais (27), warga RT 05/RW 02, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Akibatnya, ia tidak sadarkan diri dan sekarat pada Senin (4/10/2021) dinihari.
Korban yang berprofesi sebagai seorang sopir ini mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan raya Oenitas – Nemberala tepatnya di depan rumah Thobias Maakh, Dusun Manggis, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor seorang diri menggunakan sepeda motor kawasaki KLX 150 CC, warna hitam biru strip kuning, tanpa nomor polisi.
Thobias Maakh, salah seorang saksi di lokasi kejadian mengaku terbangun dari tidur setelah mendengar bunyi benturan dari arah jalan raya.
Thobias pun keluar dan melihat sepeda motor korban tersangkut di pohon dekat jalan raya depan rumah.
Thobias mengecek sekitar lokasi dan mendapati korban tergeletak di atas tanah di samping rumahnya dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Thobias langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket di Polsek Rote Barat, Desa Sedeoen Kecamatan Rote Barat.
Sejumlah anggota piket Polsek Rote Barat dipimpin Kanit jaga Aipda Yerimanto A Penna mendatangi lokasi kecelakaan.
Petugas kepolisian dibantu warga mengantar korban ke Puskesmas Delha, Kabupaten Rote Ndao menggunakan kendaraan dinas Polsek Rote Barat untuk dilakukan upaya pertolongan medis.
Dari hasil pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka pada pada kaki, tangan dan bengkak pada bagian kepala dan masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Di Polsek Rote Barat, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor kawasaki KLX 150 CC, warna hitam Biru strip kuning, tanpa nomor polisi, 1 buah kunci sepeda motor KLX, dompet beserta KTP dan SIM B1 umum milik korban.
Korban tidak mengunakan helm serta tidak memiliki SIM C.
Saat diantar ke Puskesmas Delha, Kabupaten Rote Ndao, korban tidak sadarkan diri dan dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol (mabuk) sehingga belum dapat diambil keterangan.
Sementara kondisi jalan raya di lokasi kejadian tikungan dan tidak ada penerangan.
Diduga korban mengalami kecelakaan lalu lintas ini karena mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat mengontrol kendaraannya.
Anggota piket Polsek Rote Barat kemudian menyerahkan proses lebih lanjut ke anggota unit Laka Satlantas Polres Rote Ndao.