digtara.com – Kebakaran melanda tempat usaha mebel UD Antik Jaya, Kamis (7/10/2021) dinihari sekira pukul 02.00 Wita. Lokasi usaha tersebut berada di RT 16/RW 04, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Mebel yang terbakar merupakan milik Muhammad Sutar (53), warga Jalan Paradiso, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat kejadian kebakaran, korban tidak berada di tempat kejadian dan sementara berada di rumahnya di Jalan Paradiso, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban baru mengetahui kejadian setelah diberitahukan oleh tetangga nya H. Santi yang tinggal disamping lokasi usahanya bahwa tempat usaha Mebel UD Antik Jaya telah terbakar.
Selanjutnya korban datang di lokasi kejadian dan melihat usaha mebelnya sudah terbakar semua.Korban datang melaporkan ke Polsek Kelapa lima.
Aparat gabungan piket SPKT bersama dengan unit Identifikasi Polres Kupang kota mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP.
“Polisi melakukan penyelidikan di sekitar TKP untuk menemukan saksi – saksi dan kronologis peristiwa kebakaran namun sampai dengan saat ini belum ada yang bisa dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis (7/10/2021).
Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian Rp 70.000.000.