digtara.com – Bripka PS diduga memeras seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Selayang beberapa waktu yang lalu, viral di medsos dan pemberitaan. Terkait hal ini, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, langsung mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (12/11/2021). Viral Polisi Peras Pengendara
Kapolda Sumut yang sebelumnya meninjau vaksinasi di Kepulauan Nias, begitu mendengar berita tersebut langsung terbang ke Medan untuk melihat proses pemeriksaan Bripka PS.
“Saya kesini dari Nias untuk mengecek anggota Polri, yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan modus pelanggaran,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Buat 16 Pelanggaran, Oknum Polisi di Langkat Direkomendasikan Dipecat tidak Hormat
Panca menambahkan dirinya memberikan perintah terhadap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, agar Bripka PS diberikan sangsi yang ketat.
“Saya sudah mendengar bahwa yang bersangkutan sudah ditempatkan ditempat khusus (Sel), itu proses harus tuntas,” tegas Panca.
Baca: Oknum Polisi Diduga Memeras Pengendara, Kabid Humas: Dia Dimutasi ke Polda
Panca mengatakan bahwa masih banyak anggota Polri yang baik, yang bekerja pagi, siang sampai malam untuk melayani masyarakat.
“Untuk anggota seperti ini, mencederai nama organisasi harus kita kasih tindakan tegas,” ucapnya lagi.
Selain tindakan tegas, Panca mengatakan Bripka PS akan diberikan sangsi disiplin dan sidang kode etik termasuk pidana.
“Saya mohon maaf terhadap masyarakat, kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini,” ucap Panca.
Panca juga mengatakan, bahwa masyarakat tidak usah ragu, dan laporkan jika ada peristiwa seperti ini.
Baca: Oknum Polisi Diduga Peras Pengendara, Kapolsek: Dia bertugas di SPKT
“Saya akan tidak tegas, kalau ada anggota yang salah kita tidak boleh setengah hati, kita harus tegas juga,” tegas Panca.
Pasca Viral Oknum Polisi Peras Pengendara Motor, Kapolda Sumut Turun Tangan