digtara.com – Kasus penggrebekan istri kontraktor di Kota Kupang terhadap suaminya yang sekamar dengan wanita idaman lain (WIL) berakhir damai. Perdamaian dilakukan setelah istri mencabut laporan polisi di Polsek Maulafa.
“Korban sudah cabut laporan polisi jadi mereka sudah damai,” tandas Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, AMd kamis (18/11/2021).
Pencabutan laporan dilakukan pasca IN (46), istri dari VSP (49) kontraktor yang digrebek saat sekamar dengan YAR (45), wanita idaman lain (WIL) nya, sembuh dari sakit pasca kejadian ini.
Kapolsek menyebutkan kalau IN datang sendiri dan meminta penanganan kasus dihentikan serta mencabut laporan polisi.
“Karena korban sudah cabut laporan polisi dan berdamai maka kasusnya kita hentikan,” tandas Kapolsek.
Korban/pelapor (IN) sempat sakit dan dirawat di rumah sakit sehingga belum diperiksa saat itu.
Baca:Â Kontraktor di Kupang Digrebek Istri dengan Wanita Lain di Kamar Kos-kosan
Pihaknya sudah meminta keterangan dari VSP dan YAR pasca kasus ini dilaporkan ke Polsek Maulafa.
Peristiwa Penggerebekan
VSP yang juga warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang digrebek istrinya IN (46), Rabu (3/11/2021) malam.VSP saat itu sedang sekamar dengan YAR (45), wanita idaman lain (WIL) yang juga warga Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Keduanya digrebek di sebuah kamar kos yang terletak di RT 09/RW 05, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
IN, istri VSP datang ke tempat kost tersebut bersama anggota polisi. VSP dan YAR saat itu berada dalam satu kamar.VSP yang mengenakan kaos warna putih dan celana pendek warna krem kemudian keluar bersama YAR yang juga mengenakan kaos putih dan celana panjang warna gelap.
VSP dan pasangannya YAR kemudian dibawa ke Polsek Maulafa. Istri VSP pun langsung membuat laporan polisi dengan sangkaan melakukan perzinahan.
IN sendiri sudah menaruh curiga bahwa suaminya mempunyai wanita idaman lain (WIL) sudah sejak enam bulan lalu,
Hampir tiga bulan ia mencari informasi tempat dan dimana suaminya biasa memadu kasih bersama wanita idaman lain.
“Kasus ini sudah dilaporkan, saya juga sudah memberikan keterangan,proses hukum tetap dilanjutkan,” tandas IN di Polsek Maulafa.
Caleg DPRD
YAR sendiri merupakan Caleg DPRD Kota Kupang dari Dapil Kecamatan Kota Lama dan Kelapa Lima.
Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, AMd yang dikonfirmasi Kamis (4/11/2021) membenarkan adanya kejadian ini.
“Benar ada laporan polisi nya namun kita masih selidiki,” ujar Kapolsek Maulafa.
berakhir damai