Pemprov NTT Apresiasi Dit Polairud Polda NTT dalam Penegakan Hukum bagi Pelaku Destructive Fishing

Redaksi - Kamis, 02 Desember 2021 06:30 WIB

digtara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Direktur Polairud Polda NTT dan personel yang berprestasi.

Penghargaan ini diberikan karena dinilai telah memberikan kontribusi membantu pemerintah Provinsi NTT melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Destructive Fishing.

Penyerahan diberikan saat acara syukuran HUT ke 71 Polairud 2021 di Mako Ditpolairud Polda NTT, Rabu (1/12/21).

Penyerahan penghargaan dari Pemprov NTT ini diserahkan oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Ir Ganef Wurgiyanto kepada Dir Polairud Polda NTT Kombes Pol. Nyoman Budiarja, SIK .

Selain itu ada dua orang personel lainnya Bripka Tariyoto yang merupakan komandan KP Pulau Ndana XX 3004 dan Bripka David Titing Banit 1 Sieintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setda NTT Ganef Wurgiyanto mengatakan penyerahan penghargaan sebenarnya dilakukan langsung oleh Gubernur NTT, tapi berhalangan karena ada kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Masalah perairan selama ini ditangani oleh Polairud Polda NTT sudah sangat bagus dan siap dalam menghadapi persoalan di laut. Sehingga semua kegiatan Destructive Fishing yang hubungannya dengan pengeboman ikan semuanya bisa ditangkap dan Gubernur NTT sangat mengaresiasi ini,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini merupakan persoalan yang sulit dilakukan apalagi dari hasil kegiatan di laut dalam melakukan penangkapan Destructive Fishing itu bisa mendapatkan detonator yang yang digunakan untuk mengebom ikan.

“Sangat sulit ditangkap pelaku yang memakai detonator, akan tetapi tidak bagi jajaran Ditpolair yang sudah memiliki peralatan senjata yang lengkap sehingga dapat dengan mudah ditangkap,” tambahnya.

Dirinya meminta agar hubungan antara Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Polairud Polda NTT serta dengan Lantamal VII Kupang yang sudah terjalin dengan baik itu bisa disinergikan.

“Yang kami lihat di Dinas Perikanan juga selalu menggelar operasi bersama, Berdasarkan informasi dari Kadi Kelautan dan Perikanan kalau kerjasamanya cukup dengan dengan telepon, dalam waktu kurang dari 12 jam Ditpolairud sudah langsung menangkap pelaku Destructive Fishing,” tandasnya.(imanuel lodja)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur