digtara.com – Pemkab Tapanuli Selatan, melalui Sekretariat Dewan DPRD Tapsel, menganggarkan Rp 1,764 Milliar hanya untuk makan minum rapat dewan.
Hal itu tertuang dalam APBD Tapsel dan LPSE tahun 2021 yang dilihat digtara.com, Jumat (31/12/2021).
Anggaran makan minum tersebut untuk penyediaan konsumsi saat rapat seperti snack dan nasi kotak.
Sedangkan kegiatannya yakni pembahasan kua-ppas, pembahasan APBD, pembahasan APBD perubahan, pembahasan pertanggungjawaban APBD, laporan pertanggungjawaban APBD, peringatan HUT kemerdekaan, paripurna HUT Tapsel dan lainnya.
Ketua Masyarakat dan Analisis Transparansi Anggaran (Mata), Sumut, Achmad Yani menilai, pagu tersebut dipertanyakan, sebab menurutnya jika rapat anggota DPRD Tapsel yang berjumlah 35 orang, dilaksanakan 50 kali dalam setahun baik paripurna, rapat komisi dan fraksi, maka Rp 34,9 Juta/rapat.
Dan anggaran Rp 34,9 Juta dibagi Rp 50 ribu (di atas standart harga) menjadi 689 orang/rapat untuk makan dan minum tidak akan muat di gedung dewan.
“Itu perlu dipertanyakan dan diselidiki APH dengan konsep praduga tak bersalah, terkhusus biaya makan minumnya untuk tahun 2019 hingga 2021. Sebab anggaran itu menurutku sebenarnya bisa diminimalisir untuk kepentingan pemberantasan kemiskinan, pendidikan atau perbaikan infrastruktur jalan” Kata Achmad Yani.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Darwin Dalimunthe, saat dikonfirmasi digtara.com terkait notulen jumlah anggota DPRD perserta rapat untuk 2019, 2020 dan 2021, serta kemana saja pagu belanja makan minum tersebut belum memberikan jawaban.