digtara.com – Polres Tapteng bersama Jibom Brimob Polda Sumut musnahkan empat bahan peledak di Jalan Lintas Padangsidimpuan, Dusun I, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut tepatnya dilahan kosong jauh dari pemukiman warga, Kamis (27/11/2022).
Kegiatan Disposal (pemusnahan) dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH, MH didampingi Kasub Den Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut AKP SARDI bersama personil Polres Tapteng dan personil Jibom Brimob Polda Sumut.
“Pemusnahan Bahan Peledak sebanyak 4 buah dipisahkan dan dibagi menjadi dua hari, yaitu hari Rabu 26 Januari dan hari Kamis 27 Januari 2022,†disampaikan Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, MH dalam keterangan press rilisnya.
Baca: Ledakan Bom Ikan Sibolga: 14 Rumah Warga Rusak Berat 7 Luka-Luka, Berikut Daftarnya
Keempat bahan peledak yang ditemukan di Tapteng beberapa waktu lalu yakni dengan jenis proyektil /Mortir Sepanjang 50 CM dan diduga satu granat (Jenis tidak diketahui).
Waka Polres tapteng menyampaikan bahwa Personil Pengamanan dari Polres Tapanuli Tengah bersama Anggota TNI serta kepala desa lokasi lokasi penemuan bahan peledak tersebut turut hadir menyaksikan serta prosedur Disposal yang telah ditentukan berupa melakukan sterilisasi disekitar lokasi Disposal dan menghimbau masyarakat sekitar agar menjauh dari lokasi Disposal untuk menghindari kejadian tidak diinginkan.
“Untuk seluruh rangkaian kegiatan disposal berjalan dengan lancar dan baik serta Waka Polres Tapanuli Tengah menghimbau kepada masyarakat manakala menemukan Bahan Peledak Jenis Peluru Mortir lain nya agar segera menghubungi Pihak Kepolisian,” kata Waka Polres Tapteng, Kompol Rokhmat, MH.
Temuan 4 Bahan Peledak, Polres Tapteng dan Jibom Musnahkan