digtara.com – Polda Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA. Terkini, mencuat pengakuan mengejutkan dari adik korban kerangkeng.
Menurut AG adik korban Sarianto Ginting (36) di Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bengai, Kabupaten Langkat, pada Senin (12/6/21), korban dijemput oleh 6 orang pria dengan mengendarai satu unit mobil.
Baca:Â Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut Proses Ekshumasi Berjalan Baik dan Akuntabel
Di hari ke tiga, tepatnya Kamis (15/6/21), AG mendapatkan kabar dari pihak kerangkeng kalau Sarianto mengalami sakit dan akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Tapi baru beberapa menit kemudian, saya kembali mendapatkan kabar kalau Sarianto sudah meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tuturnya.
Kemudian pada malam itu juga, korban diantar ke rumah orang tuanya dengan mobil ambulance dalam keadaan sudah dibungkus kain kafan.
Besok paginya korban langsung dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di belakang rumah orang tuanya.