digtara.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama TNI dan Petugas gabungan Pemkab Deliserdang menggrebek sebuah kampung yang disinyalir menjadi peredaran narkoba dan judi. Bangunan Dirobohkan Gerebek Narkoba
Hasilnya tiga orang berhasil diamakan, beserta puluhan alat isap narkoba jenis sabu dan mesin judi Jekpot serta tembak ikan.
Selain itu, petugas juga merobohkan sebuah gubuk bertingkat yang pada saat penggrebekan, ditemukan adanya narkoba jenis sabu.
Baca: Disinyalir Jadi Sarang Narkoba dan Judi, Petugas Gabungan Grebek Desa di Kawasan Deliserdang
Di dalam gubuk tersebut ditemukan juga tulisan “Sewa Alat 5000” yang disinyalir adalah alat untuk menghisap narkoba.
Petugas awalnya kesulitan untuk merobohkan gubuk bertingkat tersebut, karena pondasi bangunannya sudah berdiri kokoh.
Baca: Kampung Narkoba di Tebingtinggi Digrebek Polisi, 6 Orang Serta BB Diamankan
Petugas terpaksa menggunakan alat berat seperti gergaji mesin untuk memotong beberapa pondasi agar memudahkan untuk merobohkannya.
Dengan bantuan truk, gubuk bertingkat itu akhirnya bisa dirobohkan.
Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan bahwa pengrobohan bangunan tersebut yang melakukannya adalah pemerintah daerah.
“Bangunan tersebut berdiri tanpa izin, dan digunakan untuk menggunakan narkoba,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (22/02/2022) sore.
Ada Bangunan Yang Dirobohkan saat Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang