digtara.com – Satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Pemuda Pejuang Kelurahan Pasar Gambir, Tebingtinggi ludes terbakar, Minggu 27 Februari 2022.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran yang terjadi sekira pukul 19.00 Wib itu adalah korslreting listrik.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Senin (28/2/2022), membenarkan peristiwa tersebut.
Baca: Kebakaran Rumah di Medan, Pemilik dan Mobil Terjebak Api
Dia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan berapa total kerugian material akibat peristiwa itu juga belum ditaksir.
Disebutkan, Ruko itu selama ini disewa disewa oleh Zulkarnaen (50) dan Mhd. Eli (56). Mereka selama ini berdagang ayam potong dan bahan makanan di ruko tersebut.
Berdasarlan keterangan saksi Mariani br Marbun (57), kebakaran diketahui saat saksi sedang mengambil kain di jendela rumahny. Kkemudian ia mencium bau asap dan melihat asap muncul dari dalam ruko toko sebelahnya.
Saksi kemudian keluar dan memberitahukan ke tetangga bahwa ada banyak asap muncul dari dalam ruko korban.
Selanjutnya sejumlah tetangga berupaya untuk membuka pintu ruko dan melihat api sudah membesar tepatnya dibagian belakang ruko lantai satu.
“Api berhasil dipadamkan setelah enam unit mobil pemadam kebakaran Pemko Tebingtinggi diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api,” jelas Agus Arianto
Dijelaskan Kas Humas, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, sedangkan kerugian materi belum ditaksir. Sementara dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik didalam ruko sehingga mengakibatkan kebakaran. Dan kasus ini sudah ditangani pihak Polres Tebingtinggi.
Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Ruko di Tebingtinggi Ludes Terbakar