digtara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kodam I/ Bukit Barisan pun buka suara terkait hal itu. Kapendam I/BB Donald Erickson Silitonga mengaku, pihaknya sedang menunggu hasil penyidikan oleh Polda Sumut.
“Permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Jika dalam penanganannya ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB,” kata Donlad seperti dimuat suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (3/3/2022).
Donald mengatakan, pihaknya sangat terbuka dalam melakukan proses hukum jika ada oknum TNI yang terlibat.
Baca: Anggota Polri Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Polda Sumut: Kami Akan Tindak Tegas
“Kita semua menjunjung tinggi hukum, proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata Donald.
Donald menegaskan, pihaknya akan menindak siapa pun oknum TNI yang melanggar hukum.
“Bila alat bukti itu cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum,” sambungnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap adanya temuan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.
“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (2/3/2022).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Terlibat Kerangkeng Bupati Langkat, Kodam I/BB Bakal Tindak Oknum TNI