digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima puluhan pengaduan dan laporan dugaan kasus korupsi dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sudah ada 27 laporan dugaan korupsi dari NTT yang dilaporkan ke KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana kepada wartawan usai membuka Bimbingan teknis (Bimtek) kapabiitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi, Senin, 20 Juni 2022 di Kupang, NTT.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa laporan yang telah ditindaklanjuti oleh KPK, karena laporan ke KPK ada tahapan-tahapannya.
Baca: Kasasi JPU KPK Ditolak, Terdakwa Korupsi Samin Tan Divonis Bebas!
Tahapan laporan ke KPK, menurut dia, seluruh laporan yang masuk ke KPK akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi.
Namun fakta yang terjadi, banyak ditemukan usai melapor dan hendak diverifikasi ada yang dihubungi tapi tidak tersambung.
“Kalau laporan via telepon, kami akan telepon balik. Kalau via email juga sama,” katanya.
Terkait dengan minimnya penanganan laporan ke KPK, jelas dia, disebabkan, setelah membuat laporan ke KPK, pelapor langsung memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Seharusnya, setelah melapor ke KPK, diamkan saja, sehingga terlapor tidak sembunyikan bukti-bukti.
“Saya sarankan, setelah melapor ke KPK, silent saja, biar nanti KPK yang menanganinya,” katanya.
Karena itu, kata dia, KPK datang ke NTT guna memberikan bimbingan terkait laporan ke KPK.
Diharapkan saat melaporkan satu kasus korupsi, dilampirkan dengan bukti awal.
“Ini yang akan kami ajarkan di Bimtek ini, bagaimana mendapatkan bukti awal, cara investigasi. Ini yang akan kami ajarkan disini,” tandasnya.
Dia berharap dengan adanya Bimtek ini, semoga laporan dugaan korupsi ke KPK bertambah, karena sudah sudah diajarkan dalam bimtek ini.
Baca: KPK Hadirkan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA sebagai Saksi Kasus Suap Proyek
“Jika sudah diajarkan dengan cara benar, maka tren laporannya ke KPK harus naik,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek Partisipasi Masyarakat Membangun NTT bebas dari korupsi yang digelar KPK ini diikuti sejumlah lembaga, seperti AJI, PWI Kupang, organisasi kemahasiswaan dan pihak lainnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
KPK Terima 27 Laporan Dugaan Korupsi dari NTT