digtara.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia mempersoalkan rencana pemakaian aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Hal itu terkait mekanisme pembayaran yang saat ini hanya bisa menggunakan satu dompet digital (e-wallet), yakni LinkAja.
“KPPU akan mendalami apakah semua platform e-wallet telah diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan Pertamina atau belum. Serta bagaimana mekanisme penunjukan mitra kerjasamanya, apakah melalui beauty contest atau penunjukan langsung dan sebagainya,” kataKepala Kantor KPPU Perwakilan I-Medan, Ridho Pamungkas, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan dalam konsep persaingan usaha, semestinya Pertamina memberikan kesempatan kepada semua aplikasi e-wallet untuk bekerjasama di aplikasi MyPertamina.
Ia juga menyebutkan, masyarakat dan pemerintah harus mendorong agar semakin banyak mitra pembayaran yang bekerja sama dengan aplikasi MyPertamina. Khususnya jika aplikasi itu ke depannya akan digunakan mayoritas penduduk untuk membeli BBM.
“Dengan semakin banyak mitra pembayaran yang dapat bekerjasama, tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat,” tutup Ridho. (tvone)