Ketum SPP PTPN II Desak Polres Binjai Tangkap Pelaku Pengrusakan Tanaman Milik PTPN II Kebun Sei Semayang

Hendra Mulya - Sabtu, 02 Juli 2022 07:59 WIB

digtara.com – Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPP) PTPN II, Ir. Mahdian Triwahyudi SH.MH mendesak Polres Binjai untuk menangkap otak pelaku pengrusakan tanaman milik PTPN II, Kebun Sei Semayang.

Hal ini diungkapkannya saat di konfirmasi di kantor DP VII PTPN II, Kebun Sei Semayang, Sabtu (2/7/22).

Dirinya menjelaskan, ada sekitar puluhan hektar lahan Perseroan yang selama ini ditanami tebu di jalan Bangau, Kelurahan Mencirim dan Tunggurono dikuasai penggarap yang mengatasnamakan kelompok tani. Bahkan, puluhan hektar tanaman telah dirusak oleh penggarap dengan cara meracuni, membakar serta menjonder tanaman sehingga mengalami kerusakan.

“Kami dari Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II Kebun Sei Semayang dengan ini menolak keras upaya penguasaan lahan areal HGU No 54 seluas 79,36 Hektare dan No 55.594.76 hektare di kebun Sei Semayang,” ujarnya.

Baca: Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai Kembalikan Uang, Nilainya Rp 150 Juta

Masih dikatakan Mahdian, pihaknya akan melakukan langka pertama dengan cara men-somasi terhadap pihak penggarap dan pihaknya juga akan melakukan upaya pendekatan hukum terhadap kepolisian khususnya Polres Binjai.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Binjai yang bertanggung jawab atas keamanan dan menindak para pelaku penggarap penguasaan lahan di areal HGU Kebun Sei Semayang secara ilegal.” terangnya

Selanjutnya, kalau itu juga tidak di indahkan oleh pihak Polres Binjai, kami akan melakukan somasi ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri, dan apabila juga tidak berhasil, pihaknya akan melakukan pengusiran secara paksa,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak dari PTPN II telah melaporkan kasus pengrusakan tanaman ini ke Polres Binjai dengan nomor STPLP /265/V/2022/SPKT – III Polres Binjai tanggal 27 Mei 2022 dan SPKT/268/V/2022/SPKT – III Polres Binjai, tanggal 29 Mei 2022.

“Saksi – saksi dari pihak PTPN II telah diperiksa dan harapannya, agar pihak kepolisian Polres Binjai segera menangkap otak pelaku dari pengrusakan tanaman tebu yang masih dalam perawatan,” pungkaanya.

Atas kejadian pengrusakan tersebut, masih katanya, pihak PTPN II Kebun Sei Semayang mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

“PTPN II rugi miliaran rupiah akibat ulah mereka dan kita minta masalah ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Ketum SPP PTPN II Desak Polres Binjai Tangkap Pelaku Pengrusakan Tanaman Milik PTPN II Kebun Sei Semayang

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Nusantara

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Nusantara

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nusantara

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Nusantara

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Nusantara

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa