NTT Masih Aman, Polres Kupang Komit Bantu Pemerintah Tangkal PMK

Redaksi - Rabu, 13 Juli 2022 06:39 WIB

digtara.com – Penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi ternak sudah menyebar luas di 19 Propinsi di Indonesia kecuali Propinsi NTT. Polres Kupang bertekad untuk tangkal PMK.

Hingga memasuki minggu kedua Juli 2022, Propinsi Nusa Tenggara Timur masih berada pada level aman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak berkaki empat.

Namun demikian, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH berkomitmen dengan pemerintah untuk menangkal masuknya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kupang.

Baca: PMK dan Covid-19 Pengaruhi Kenaikan Penjualan Kambing di Medan Jelang Idul Adha 1443 H

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melakukan upaya-upaya taktis mencegah masuknya PMK di NTT khususnya di Kabupaten Kupang,” ujar Kapolres Kupang, Rabu (13/7/2022).

Kapolres menyadari bahwa Kabupaten Kupang merupakan satu-satunya daerah di NTT yang populasi sapinya masih sangat tinggi.

Baca: Terkait PMK, Warga Sidimpuan Dihimbau Tak Konsumsi Jeroan Sapi Kurban

Terbukti masa Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Kabupaten Kupang dijadikan daerah pemasok sapi ke Ibukota Jakarta.

Bebasnya NTT dari PMK membawa keuntungan bagi masyarakat khususnya kelompok peternak asal Propinsi NTT.

Sebagai bukti saat Idul Adha 1443 H yang lalu ternak dari NTT tidak dilarang untuk dikirim keluar daerah.

Kondisi ini dipertegas Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan Dinas Peternakan Propinsi NTT Edy Djuma menjelaskan bahwa Propinsi NTT masih aman dari penyebaran PMK.

“Sampai saat ini NTT masih aman dari penyebaran PMK sehingga proses pengiriman ternak untuk Idul kurban ke sejumlah daerah masih terus dilakukan,” kata Edy.

Oleh karena itu, dinas terkait terus berusaha agar kasus PMK di daerah lain, tidak sampai masuk ke wilayah NTT melalui Satgas pencegahan PMK yang sudah dibentuk oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca: Terkait PMK, Warga Sidimpuan Dihimbau Tak Konsumsi Jeroan Sapi Kurban

Pihak Dinas Peternakan akan bekerjasama dengan balai karantina, Polri dan TNI untuk terus melakukan patroli guna pencegahan penularan PMK pada ternak masyarakat.

Propinsi NTT tidak mau mengalami hal yang sama seperti saat dilanda African Swine Fever (ASF) yang menyerang ternak babi pada akhir Desember 2019 lalu.

Virus yang menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen tersebut telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi peternak NTT.

Berangkat dari pengalaman yang ada, penularan PMK wajib dijaga ketat, bukan hanya pada transportasi ternak, tapi juga setiap makanan bawaan seperti susu, daging, sosis atau pakan tambahan lain yang dikirim atau dibawa dari luar NTT maupun dari luar negeri.

Provinsi NTT sendiri merupakan salah satu daerah produksi ternak dan pengirim ternak ke luar wilayah NTT untuk memenuhi kebutuhan daging di wilayah Jawa, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.

Saat ini pemerintah dan peternak maupun pedagang hewan antar pulau cemas dengan merebaknya dan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah pasar hewan di Jawa Timur.

Pemerintah pun melakukan langkah antisipasi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh Yulius Umbu Hunggar mengungkapkan bahwa PMK perlu diwaspadai walau pun PMK belum masuk ke NTT.

Baca: Terkait PMK, Warga Sidimpuan Dihimbau Tak Konsumsi Jeroan Sapi Kurban

Namun diingatkan soal dampak dari PMK. “PMK berimbas pada banyak faktor. Bisa ada kelangkaan konsumsi, terganggu aspek perdagangan dan dampak ekonomi lainnya,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa PMK tidak bisa dianggap sepele karena merusak sendi perekonomian.

Untuk itu Balai Karantina berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas peternakan NTT untuk langkah antisipasi pencegahan virus dan wabah.

Pihaknya juga minta Polda NTT memback up dalam pelaksanaan patroli.

Perlu pula sistem pencegahan dini dari ancaman masuknya PMK ke provinsi NTT.

Ia menyebutkan kalau ternak sapi, babi, domba, kambing dan kerbau rentan PMK.

Penularan terjadi melalui inhalasi, konsumsi, lecet kulit, selaput lendir dan kontak langsung maupun tidak langsung dengan masa inkubasi 14 hari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

NTT Masih Aman, Polres Kupang Komit Bantu Pemerintah Tangkal PMK

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Tuntut Penuntasan Kasus-kasus Korupsi

Nusantara

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

Nusantara

PMKRI Cabang Waingapu Silaturahmi dengan Kapolres Sumba Barat

Nusantara

Kapolres Belu Duduk Satu Meja dengan PMKRI dan BEM STISIP Bahas Masalah Keamanan

Nusantara

PMKRI Cabang Waingapu Gelar Bakti Sosial

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat