digtara.com – Tim Inafis Polres Kupang dan tim dokter dari Puskesmas Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang telah melakukan identifikasi serta olah TKP dilokasi kejadian penemuan jenazah Adrianus Bengkiuk (57) di Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Jenazah Petani Divisum
Korban dipastikan meninggal wajar dan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada diri korban,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Irwan Arianto, SIK MH, Minggu (7/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan petugas Puskesmas Pariti dan tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Kupang ditemukan luka-luka pada diri korban seperti luka gores pada kepala bagian kanan depan.
Baca: Heboh Petani RI Ramai-ramai Jual Sawit ke Malaysia, Harganya Hampir Rp 5.000 per Kilo
Ada pula luka bakar pada leher sebelah kiri, luka bakar pada dada bagian kiri, luka bakar pada lengan kiri, luka bakar pada telapak tangan kanan, luka bakar pada kemaluan hingga anus.
“Luka bakar pada keseluruhan paha bagian kanan dan kiri dan luka bakar pada lutut kiri, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban,” ujar Kapolres Kupang.
Dari tempat kejadian perkara juga ditemukan barang bukti jaket, celana dan kain yang dipakai korban yang sebagian sudah terbakar.
Kerabat keluarga juga mengakui kalau selama ini korban sedang sakit asma dan demam serta kusta.
Pihak keluarga korban iklas menerima kematian korban.
Jenazah Adrianus Bengkiuk ditemukan saudari korban Welhelmina Bengkiuk di dapur di rumah korban di RT 04/RW 02, Dusun I, Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang memastikan kalau penemuan jenazah korban bukan karena adanya tindak pidana.
Penegasan mantan Kapolres Sumba Barat ini disampaikan pasca mendapat keterangan atau catatan dalam bentuk laporan hasil olah Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jenazah Petani di Sulamu-Kupang Selesai Divisum, Ini Hasilnya