Empat Pelaku Bom Ikan di Sumba Barat Daya Diamankan

Imanuel Lodja - Jumat, 12 Agustus 2022 09:10 WIB

digtara.com – Aparat keamanan TNI dan polisi dari Satreskrim Polres sumba Barat Daya, NTT mengamankan 4 orang warga pelaku penangkaapan ikan menggunakan bom, Jumat (12/8/2022).

Mereka diamankan di Jalan Pantura, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Benar, telah diamankan 4 orang yang diduga baru selesai melakukan pengeboman ikan di Jalan Pantura,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla, SE, Jumat (12/8/2022).

Mereka yang diamankan yakni RL alias Rendi (43), warga Kampung Rapu Tata, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, MMK alias Matius (31), warga Kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.

Baca: Ledakan Bom Ikan di Sibolga, 2 Nelayan Jadi Tersangka Perakit Bom

Berikutnya, MHK alias Marianus (21), warga kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara dan PDM alias Paul (19), warga Kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.

Awalnya WS Dandim 1629/Sumba Barat Daya mendapat laporan dari masyarakat terkait ada masyarakat yang melakukan bom ikan di pesisir jalan pantura.

Dandim mengumpulkan anggota Unit Intel Kodim 1629/SBD dan memerintahkan untuk segera menyikapi laporan tersebut.

Anggota Unit Intel Kodim bersama Babinsa berangkat menuju lokasi pengeboman ikan tersebut dipimpin oleh Danpok Bansus Unit Intel Kodim 1629/SBD.

Di lokasi pengeboman ikan tersebut, mereka mengamankan 4 orang yang diduga pelaku pengeboman ikan di Jalan Pantura.

Ikut diamankan barang bukti antara lain 1 botol bom ikan yang siap dibakar, 3 buah kacamata selam, 3 buah baterai ABC, setengah botol bir pupuk merek nona manis yang sudah di goreng.

RL alias Rendi mengaku bahwa bahan peledak dibeli dari perahu asal Bima-NTB yang biasa melakukan aktivitas bom ikan di wilayah tersebut dengan harga 1 botol bir bintang Rp 100.000.

Pelaku lain mengaku kalau mereka tidak sendirian namun masih ada pelaku lain dan sudah melarikan diri.

Mereka mengaku kalau pelaku yg melarikan diri yakni PPNd alias Lipus (50), warga Kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara Kabupayen Sumba Barat Daya.

Kasat Reskrim menyebutkan kalau mereka yang diamankan telah diserah ke polres Sumba Barat Daya Jumat (12/8/2022).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Empat Pelaku Bom Ikan di Sumba Barat Daya Diamankan

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Pelaku Curanmor Diamankan Tim URC Polres Sumba Barat Daya Saat Patroli Malam

Nusantara

Sebarkan Foto Guru Agama di Media Sosial, Pria di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Nusantara

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

Nusantara

Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur

Nusantara

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

Nusantara

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru Perempuan di Kabupaten Sumba Barat Daya Naik ke Tahap Penyidikan