digtara.com – Aparat penegak hukum tanggap cepat dalam melakukan penyisiran lapak tempat segala bentuk perjudian. Khususnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, seperti Togel, Syadne dan Martabe.
Sasaran penyisiran dilakukan polisi, yaitu di warung-warung kopi yang sering dijadikan tempat untuk operasional judi.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Baca: Rumah Terduga Bos Judi AP Digeledah Penyidik Polda Sumut
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung menyisir ke beberapa lokasi warung kopi dan warung tuak.
Sesampai di lokasi yang diduga tempat perjudian, petugas tidak mebuahkan hasil.
“Petugas tidak menemukan satu pun warga yang sedang berjualan seperti togel, syadne atau martabe sebagaimana informasi yang disampaikan masyarakat,” ucap Junisar.
Namun meski demikian tambahnya, pihaknya tetap membuka diri menerima informasi-informasi dari masyarakat terkait aktifitas perjudian.
“Laporan apapun dan yang bersipat mencederai ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polres Tebing Tinggi,” tutupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polres Tebingtinggi Tanggap Cepat dalam Penyisiran Lapak Perjudian, Hasilnya Nihil