Lima Kasus Judi Diungkap Jajaran Polda NTT

Redaksi - Sabtu, 20 Agustus 2022 05:21 WIB

Warning: getimagesize(https://www.digtara.com/cdn/uploads/images/202208/unnamed.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com – Lima kasus perjudian diungkap jajaran Polda Nusa Tenggara Timur. Pengungkapan tersebut dilalukan dalam kurun waktu tiga hari.

“Sejak 18-20 Agustus 2022 sebanyak lima kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda (NTT) dan Polres,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK Sabtu (20/8/2022) siang.

Menurut Ariasandy pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda NTT satu kasus dan empat Polres jajaran Polda NTT.

“Empat polres tersebut adalah Polres Ende, Polres Sikka, Polda Alor dan Polres Manggarai Barat,” ujar Ariasandy.

Baca: Polres Tebingtinggi Tanggap Cepat dalam Penyisiran Lapak Perjudian, Hasilnya Nihil

Tapi Ariasandy tidak merinci barang bukti yang disita dari pengungkapan lima kasus perjudian tersebut.

Dia menyebutkan jenis kasus perjudian yang diungkap antara lain judi togel, judi domino, judi bola guling dan juga judi sabung ayam.

Ariasandy mengatakan dari pengungkapan lima kasus perjudian tersebut diamankan enam tersangka.

“Tiga pelaku judi domino, dan tiga pelaku judi togel,” ucapnya.

Sedangkan untuk judi sabung ayam, polisi tidak berhasil menangkap satupun pelaku perjudian.

Dia menjelaskan keenam tersangka kasus judi tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya di Polda NTT dan juga di empat polres lainnya.

Dikatakan Ariasandy, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perjudian di NTT yang cukup meresahkan warga NTT. “Kita terus bekerja untuk memberantas perjudian di NTT,” jelas mantan Kapolres Timor Tengah Selatan ini.

Disampaikan Ariasandy, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap berbagai bentuk perjudian. Dan polisi tidak akan pandang bulu dalam memberantas perjudian di masyarakat. “Siapapun (yang berjudi) akan kita tangkap,” kata Ariasandy.

Dia berharap masyarakat bisa berperan serta dengan memberi informasi tentang permainan judi sehingga bisa langsung ditindak.

“Ini komitmen bapak Kapolda NTT, untuk memberantas seluruh bentuk perjudian, dan tidak akan pandang bulu siapapun dia (yang berjudi),” tegasnya.

Sebelumnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi perintah kepada seluruh jajaran kepolisian baik di Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek untuk memberantas seluruh bentuk praktek perjudian.

Kapolri juga menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang membekengi praktek perjudian. Baik itu Kapolda maupun Kapolres akan dicopot jika ada yang membekingi perjudian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Lima Kasus Judi Diungkap Jajaran Polda NTT

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Nusantara

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Nusantara

Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi

Nusantara

Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien

Nusantara

Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota

Nusantara

Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha