212 PMI Diiming-imingi Gaji Fanstastis di Kamboja, Kesempatan Tak Jelas dan Terancam Diperjualbelikan

- Senin, 22 Agustus 2022 23:39 WIB

digtara.com – 212 PMI Ilegal yang gagal berangkat ke Kamboja rata-rata diiming-imingi gaji yang fantastis.

Hal ini disebutkan oleh Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen Suyanto.

Suyanto mengatakan, bahwa untuk menjadi pekerja migran Indonesia yang sah, para calon PMI harus memenuhi beberapa syarat.

“Untuk menjadi pekerja migran itu memiliki beberapa syarat yaitu dokumen pribadi, dokumen imigrasi, visa kerja, perjanjian penetapan kemudian perjanjian kerja, dan terdata di naker setempat,” ucapnya kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Baca: Ini Tampang Perekrut dan Penyalur TKI Ilegal yang Diringkus Polres Tanjungbalai

Namun, 212 PMI Ilegal tersebut mendaftarkannya secara online dengan kesempatan yang tidak jelas.

“Padahal untuk prosedur ada yang diatur dalam undang-undang No 18 bahwa harus memiliki sertifikasi, dan mereka rata-rata tidak punya, dan perjanjian kerja disitu menyangkut hak dan kewajiban disitupun tidak ada,” ucapnya lagi.

Baca: Orangtua Jadi TKI ke Malaysia, Bocah SD di Kupang Malah Dihamili Pamannya

Suyanto menambahkan, 212 PMI Ilegal yang gagal berangkat ke Kamboja diiming-iming medapat gaji yang fantastis.

Namun, pada kenyataannya jika berada di Kamboja nantinya para pekerja tersebut akan dipekerjakan melebihi jam kerja.

“Karena di sana mereka bekerja sistem target, dan resikonya mereka tidak terlindungi kemudian jaminan sosial tidak ada, dan terjadi penyiksaan psikis dan fisik, bahkan bisa diperjualbelikan,” pungkasnya.

Suyanto juga menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara yang menerima PMI.

“Kamboja bukan negara penempatan, karena sama-sama negara pengirim,” sebutnya.

“Yang ada sekarang Kamboja, Nyanmar, Vietnam, Thailand dan Filipina itu sama-sama negara pengirim bukan negara penempatan,” sambungnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

212 PMI Diiming-imingi Gaji Fanstastis di Kamboja, Kesempatan Tak Jelas dan Terancam Diperjualbelikan

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo