Lima Warga Negara Timor Leste Dideportase Saat Hendak Beli Sembako di Indonesia

Imanuel Lodja - Selasa, 23 Mei 2023 02:20 WIB

digtara.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi lima orang warga negara asing (WNA) asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (22/5/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A Halim mengatakan, lima orang warga Timor Leste tersebut diamankan setelah petugas imigrasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, melakukan giat operasi mandiri di sekitar PLBN Wini.

“Lima warga Timor Leste ini masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur Ilegal (Jalan tikus) Perbatasan Sakato,” jelasnya, Selasa (23/5/2023).

Baca: Dua WN Timor Leste Terdampar di Tanjung Bastian, TTU

Menurut K. A Halim, saat dimintai keterangan mereka masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia untuk membeli obat dan sembako di pasar.

Bahkan mereka juga mengaku, masih banyak warga Negara Timor Leste yang pada hari ini masuk ke wilayah Indonesia melalui Jalur Ilegal.

“Kelima WNA asal Timor Leste tersebut telah melakukan kegiatan pelanggaran Keimigrasian dengan masuk wilayah Indonesia tanpa melewati TPI (Jalur Ilegal, pasal 113 Undang-undang nomor 6 tahun 2011). dan dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Kemigrasian,” ungkap K. A Halim.

Ia menambahkan, dari lima orang warga negara Timor Leste yang dipulangkan tersebut terdapat tiga orang anak dan satu orang lansia.

“Yehezkiel Djami sebagai ketua tim operasi mandiri setelah berkoordinasi dengan saya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, menimbang dan memutuskan untuk memulangkan kelima WNA tersebut kembali ke Negara asalnya secara langsung melalui pintu gerbang Pos Lintas Batas Negara Wini,” kata K. A Halim.

Setelah semua surat dan dokumen lengkap, lima warga negara Timor Leste langsung dideportasi melalui PLBN Wini, dan diterima petugas Imigrasi Negarau Sakato, Timor Leste.

Berikut data diri lima warga negara Timor Leste:1. Rosa Delima Teme2. Maria Goreti Kebo3. Joaon Debrito Coa4. Nerzio Coa5. Estavanya Binsasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Lima Warga Negara Timor Leste Dideportase Saat Hendak Beli Sembako di Indonesia

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Polisi di Polres Kupang Sukarela Bangun Sekolah di Perbatasan NKRI-RDTL

Nusantara

Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste

Nusantara

Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Nusantara

Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam ABK KM Triasmo Sejahtera dari Timor Leste

Nusantara

Indonesia Sambut Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN

Nusantara

Ambil BBM Lewat Jalan Tidak Resmi, Warga Timor Leste Diamankan di Perbatasan