Buang Anjing ke Sungai Yang Ada Buayanya, 3 Pria di Nunukan Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Minggu, 18 Juni 2023 08:39 WIB

digtara.com – Tiga pria yang viral membuang anjing ke sungai lalu diterkam buaya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa itu diketahui berada di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia membenarkan ketiga pria itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Taufik melansir suara.com , Minggu (18/6/2023).

Ketiga pria yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah Rosady (25, Gio (23) dan Dedy (32). Menurut Kapolres, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu sejak Sabtu (17/6/2023) dan ketiganya sudah ditahan di Mapolres Nunukan.

Baca: Satu Warga Kabupaten TTS Masih Kritis karena Rabies, Tim Gabungan Musnahkan Anjing Liar

Kapolres menjelaskan, ketiga pria itu sebelumnya dilaporkan oleh pecinta anjing pada Jumat (16/6/2023). Berangkat dari laporan itu, aparat kepolisian dibantu pihak perusahaan kemudian mengamankan ketiga pelaku.

Taufik menyebut, pelapor ber-KTP Bandung dan langsung menuju Nunukan untuk melayangkan laporan.

Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan. Ancaman hukumannya adalah 9 bulan penjara.

Diketahui, ketiga pria itu disebut nekat membuang anjing ke sungai hingga kemudian dimakan buaya berada di area perusahaan PT JML, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023).

Ketiga pria itu diketahui adalah driver alat berat perusahaan. Polisi menyebut, para pelaku melakukan aksinya bermula dari kesal makanannya diambil oleh anjing tersebut.

Kesal akan ulang si anjing, ketiganya lantas menangkapnya, lalu membawanya ke sungai dan membuangnya hingga berujung diterkam buaya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Buang Anjing ke Sungai Yang Ada Buayanya, 3 Pria di Nunukan Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo