digtara.com – Yunus Tenistuan (51), warga Desa Seki, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk, Selasa (11/7/2023) petang.
Korban ditemukan di kebun Kiukilo, Desa Seki. Ia diketahui pergi dari rumah sejak Sabtu (8/7/2023) lalu.
Korban pertama kali ditemukan oleh Arnolus Nubatonis dan Dorkas Tenistuan, yang juga warga Desa Seki.
Baca: Tuntaskan Kasus Meninggalnya Karyawan Hotel Silvia Kupang, Kapolda NTT Minta Penyidik Periksa Lagi Saksi-saksi
Awalnya pada Sabtu (8/7/2023) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, korban berangkat ke kebun di Kilokiu.
Arnolus dan Dorkas mendapat informasi dari keluarga kalau sejak akhir pekan lalu, korban tidak pulang dari kebun.
Selasa (11/7/2023), Arnolus dan Dorkas pun berangkat ke kebun Kilokiu mencari korban.
Saat tiba di kebun, Arnolus dan Dorkas mencium bau busuk dan keduanya mencari sumber bau busuk tersebut.
Setelah mencari sumber bau busuk, Arnolus dan Dorkas mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh sudah membusuk.
Arnolus dan Dorkas langsung pulang dan melaporkan kepada keluarga.
Mereka pun melaporkan ke pihak kepolisian di Polsek Amabi Oefeto Timur terkait kejadian penemuan mayat tersebut.
Selasa malam, Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Jeremi Lesitona bersama anggota dan Bhabinkamtibmas desa Oemofa, Bripka Wismerus Auliso langsung turun ke lokasi kejadian.
Kapolsek bersama anggota dibantu masyarakat setempat mengevakuasi korban ke rumah duka.
Juga dilakukan visum luar oleh petugas medis Desa Seki, Ana Maria Preitas.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, korban diperkirakan sudah meninggal sejak tanggal 8 Juli 2023 lalu.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam diri korban selama pemeriksaan luar terhadap korban,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal murni karena kelelahan, kekurangan makanan dan air minum.
Sementara sejumlah saksi dan keluarga korban yang diperiksa menyatakan kalau korban mengalami gangguan kejiwaan.
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban.
Keluarga korban diwakili oleh kakak kandung korban, Dorkas Tenistuan kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi terhadap mayat korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pergi Dari Rumah Sejak Akhir Pekan Lalu, Warga Kupang Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun