Polisi di Sikka Gagalkan Upaya Bunuh Diri Warga

Imanuel Lodja - Senin, 11 September 2023 02:11 WIB

digtara.com – Seorang warga di Kabupaten Sikka, NTT melakukan upaya percobaan bunuh diri dengan senjata tajam.

Aksi ini dipicu salah paham dan pertengkaran kecil dengan calon istrinya.

Aksi percobaan bunuh diri ini berhasil digagalkan oleh polisi melalui upaya dramatis dan memakan waktu 2 jam.

Upaya bunuh diri ini dilakukan Lukas Ceme (27), warga yang tinggal di samping Masjid Kilometer 2, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT pada Sabtu (9/9/2023) malam.

Baca: Pria di Kupang Ancam Bunuh Diri dengan Memanjat Tower Antene Setinggi 65 Meter

Upaya penyelamatan percobaan bunuh diri ini dilakukan oleh anggota Polres Sikka yang dipimpin Kanit SPKT I, Ipda Laurens Laka.

Diperoleh informasi kalau sebelum melakukan percobaan bunuh diri, korban sempat ada pertengkaran kecil dengan calon istri korban.

Dari pertengkaran tersebut, korban emosi sehingga mengambil 3 bilah senjata tajam dan seutas tali untuk melakukan percobaan bunuh diri.

Calon kstri korban memilih masuk ke dalam rumah dan tidak berani keluar dari rumah.

Korban terus berupaya melakukan percobaan bunuh diri di teras rumahnya.

Aksinya berlanjut sampai di jarak sekitar 500 meter dari rumah korban di samping masjid.

Saat itu korban melakukan upaya bunuh diri dengan mengikat sebilah parang melekat pada leher.

Sebilah pisau lain korban todongkan ke perut korban. Serta sebilah pisau lagi korban mengancam pada siapapun yang mendekat.

Di saat yang bersamaan anggota Polres Sikka dengan sigap datang dan berupaya menggagalkan percobaan bunuh diri tersebut.

Berbagai upaya panjang dilakukan pihak kepolisian maupun dengan berbagai cara.

Upaya pertolongan dan penyelamatan ino memakan waktu kurang lebih 2 jam.

Pada akhirnya, percobaan bunuh diri korban Lukas Ceme akhirnya berhasil digagalkan.

Korban dibawa kembali ke rumahnya dengan kondisi selamat dan diamankan di rumah korban.

Polisi mengamankan barang bukti pada percobaan bunuh diri ini 2 bilah pisau, 1 bilah parang dan seutas tali dengan diameter 1/2 dengan panjang sekitar 5 meter.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (11/9/2023) membenarkan kejadian ini.

Ia mengaku kalau korban sudah dikembalikan ke rumah dan dinasehati agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polisi di Sikka Gagalkan Upaya Bunuh Diri Warga

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Truk Muatan Pasir Terbalik, Pemilik Kendaraan Tewas di Lokasi Kejadian

Nusantara

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Nusantara

Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia

Nusantara

Ada Kebocoran Dek Kapal, KSOP Tidak Ijinkan KM Wismawatu II Angkut Penumpang di Kabupaten Sikka

Nusantara

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

Nusantara

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba